Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025

Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kelulusan 6 Siswa Jalur Mutasi SMAN 3 Medan Dibatalkan

Tanda Monang Pasaribu - Rabu, 04 Juni 2025 20:24 WIB
334 view
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kelulusan 6 Siswa Jalur Mutasi SMAN 3 Medan Dibatalkan
Ist/SNN
SMA Negeri (SMAN) 3 Medan
Medan(harianSIB.com)
Status kelulusan enam siswa yang diterima di SMAN 3 Medan melalui jalur mutasi kerja orang tua dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap I akhirnya dibatalkan. Keputusan ini diambil menyusul dugaan penggunaan dokumen palsu dalam proses pendaftaran.
Plt Kepala SMAN 3 Medan, Susianto SPd MSi, mengonfirmasi pembatalan tersebut kepada wartawan pada Rabu (4/6/2025) melalui telepon seluler di Medan.

"Pembatalan keenam siswa tersebut dilakukan karena diduga terjadi kecurangan dalam sistem SPMB tahap I jalur mutasi kerja orang tua, yakni penggunaan dokumen yang diduga palsu," ujar Susianto.

Menurutnya, keenam siswa tersebut diduga menggunakan persyaratan dokumen mutasi kerja orang tua yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini teridentifikasi berdasarkan Nomor Pegawai Perusahaan (NPP) yang dilampirkan.

Baca Juga:

Susianto merinci, empat siswa yang orang tuanya merupakan pegawai Bank Sumut melampirkan NPP yang ternyata semuanya identik. Sementara itu, dua siswa lainnya memiliki kasus berbeda: satu siswa dengan orang tua pegawai Bank Mandiri terdata mutasi kerja ke Sulawesi, dan satu siswa lagi dengan orang tua pegawai PT Pegadaian tercatat mutasi ke Jakarta, bukan ke Kota Medan.

"Saat mendaftar, keenam siswa ini menggunakan dokumen yang diduga palsu. Misalnya, NPP orang tua dari Bank Sumut yang dilampirkan sebagai syarat ternyata sama semua. Sementara untuk pegawai Bank Mandiri, mutasinya ke Sulawesi, dan PT Pegadaian mutasinya ke Jakarta, bukan tujuan Medan," jelasnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Susianto mengungkapkan bahwa dugaan kecurangan ini terungkap setelah panitia SPMB melakukan verifikasi faktual atas berkas pendaftaran jalur mutasi orang tua selama dua hari. "Setelah terbukti melampirkan dokumen pendaftaran yang tidak sesuai aturan dan petunjuk teknis (Juknis), kelulusan keenam siswa tersebut akhirnya kami batalkan," tegasnya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru