Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 September 2025

Anak Terlambat Sekolah, Orangtua Didenda Rp1 Juta

- Minggu, 17 Mei 2015 18:31 WIB
181 view
Anak Terlambat Sekolah, Orangtua Didenda Rp1 Juta
London (SIB)- Pemerintah Kota Hampshire, Inggris memberlakukan denda 60 poundsterling atau sekira Rp1,2 juta bagi orangtua yang anaknya terlambat sekolah. Denda tersebut akan naik dua kali lipat bila tidak dilunasi dalam waktu 21 hari. Bahkan, orangtua siswa bisa masuk penjara jika tidak membayar denda.

Seperti dilaporkan Daily Star, Senin (11/5), peraturan tersebut berlaku setelah Dewan Kota Milton Keynes menyatakan anak yang datang terlambat sama dengan anak yang bolos sekolah. Alasan keterlambatan yang mendapat pengecualian adalah sakit dan berobat ke dokter umum atau dokter gigi.

Kini, peraturan tersebut telah diberlakukan di sekira 500 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di daerah Hampshire. Departemen Pendidikan Dewan Kota mengatakan, denda Rp1,2 juta dijatuhkan bila siswa datang terlambat lebih dari sepuluh kali. Bulan lalu, London Borough of Islington memperingatkan, denda diberikan kepada siswa yang absen lebih dari 12 kali dalam enam minggu.

Adapun kebijakan itu dibuat untuk memberi pelajaran kepada siswa, bukannya orangtua siswa. Aktivis pendidikan dari organisasi Parents Outloud, Margaret Morrissey mengatakan, "Bagi beberapa keluarga, uang yang mereka gunakan untuk denda memiliki arti penting dan anak merekalah yang akan mengalami kerugian akibat denda itu".

Denda keterlambatan ini mengalami peningkatan dari sebelumnya, 50 poundsterling menjadi 60 poundsterling sejak September 2014. Alasan peningkatan ini, kata mantan Sekretaris Departemen Pendidikan Michael Grove, adalah untuk meningkatkan disiplin sekolah.

Berdasarkan data 2012, sekira 10 ribu orangtua siswa dinyatakan bersalah karena mengizinkan anak mereka untuk bolos sekolah. Jumlah ini meningkat tajam bila dibandingkan jumlah orang tua lalai 2001 yang mencapai 1.845 orang. (okz)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru