Deliserdang (SIB)
Ketua Majelis Ta’lim Karyawan PT XL Axiata Tbk (MTXL) West Region H Maf’ul Taufiq berharap semua pihak, semua komponen saling memerhatikan sesama. Khusus masa pandemi Covid-19, kepedulian semakin ditingkatkan untuk menghindari hal yang sebelumnya tidak terbayangkan. Jangan sampai wabah mengancam mengikis hampir seluruh sendi kehidupan, dapat mengikis sosial kultural bahkan religiunitas.
Harapan itu disampaikannya ketika anjang sosil di Yayasan Halimatussa’diah Amaliah, yang mengelola Darul Aytam Waddhuaffa Al Umm, satu pondok pesantren di Deliserdang (DS), Sumatera Utara (SU), Jumat (19/6).
Laporan yang diterimanya, pandemi Covid-19 membuat kuantitas dan kualitas donasi dermawan turun drastis hingga mengancam kelangsungan belajar-mengajar hingga terancam putus sekolah. “Kiranya pembinaan generasi muda bangsa, dari sisi ilmu dan iman tetap terlaksana,†harapnya.
Ketua Yayasan Drs Mhd Alwi Batubara mengatakan, pihaknya menghadapi kendala dalam pembiayaan yatim dan dhuafa, baik pendidikan maupun biaya sandang pangan. Sejak pandemi, donatur tak lagi mendonasi, baik sebagai orang tua asuh maupun donatur tetap. â€Alhamdulillah, kehadiran Majelis Ta’lim XL Axiata memberikan obat penyemangat,†ujarnya.
Ia melaporkan, pihak mengasuh 30 santri, ada beberapa santri yang sudah bisa menghafalkan Al-Qur’an sebanyak 30 juz. “Semangat anak-anak ini tidak akan kita biarkan putus sekolah begitu saja, pendidikan mereka harus terus diperhatikan,†sebut Alwi Batubara.
Head of Sales XL Axiata Greater Medan Horas Lubis mengatakan pihak terus menerus menunjukkan keperdulian untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Berbagai dukungan telah dilakukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak saat ini. Termasuk dengan yatim dan dhuafa yang saat ini membutuhkan uluran tangan.
Email yang disampaikan Corcom XL Axiata Aldi Desmet menjelaskan, bantuan hasil pengumpulan dana zakat, infaq dan sedekah karyawan XL Axiata yang secara rutin dikumpulkan setiap bulan dan dikelola Majelis Ta’lim XL Axiata untuk disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat. Ketentuan tentang siapa saja yang berhak menerima zakat telah diatur dengan jelas dalam Al Quran. (Rel/R10/p)