Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Putri, Pasien Gangguan Jiwa yang Jadi Pengibar Bendera HUT RI

- Minggu, 20 Agustus 2017 22:35 WIB
622 view
Putri, Pasien Gangguan Jiwa yang Jadi Pengibar Bendera HUT RI
Sejak tujuh bulan terakhir, Putri menjadi salah satu warga Yayasan Galuh, Pusat Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa. Dia datang karena dianggap depresi akan kisah asmaranya yang tragis.

"Awalnya dia jatuh cinta sama seseorang tapi tidak direstui orang tuanya. Kekasihnya satu kampung dan menikah dengan wanita lain, dia melihat itu lalu sakit hati," ungkap Ajat, salah satu pengurus Yayasan Galuh saat ditemui, Rabu (16/8), di yayasan yang berlokasi di Rawalumbu Bekasi.

Namun di balik kisahnya itu, Putri mampu membuktikan bahwa dia dapat menjadi sosok yang lebih baik. Hal itu terlihat saat dirinya memegang tugas sebagai salah satu pengibar bendera merah putih di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72. Tugas yang juga dilakukan atas keinginannya sendiri.

Bersama rekannya, Pinto dan Tauhid, dia berlatih keras agar sukses mengibarkan merah putih di hadapan pasien dan perawat yayasan lainnya. Hampir setiap hari dalam seminggu sebelum hari H, mereka mempersiapkan penampilan perdana sebagai pasukan pengibar bendera.

Deg-degan, sudah berlatih tiga kali, eh enam kali," kata Putri saat diajak berbincang di sela-sela latihan.

Walau ada raut wajah tegang, Putri dan kawan-kawan berhasil mengibarkan bendera merah putih pada upacara yang digelar Kamis (17/8) pagi. Usai pengibaran, raut wajah Putri kembali berseri, ada kebanggaan yang seolah ingin ia tunjukkan.

Upacara bendera di yayasan tersebut diungkapkan Nina, selaku pengurus telah berlangsung selama 10 tahun terakhir. Menurutnya itu menjadi terapi serta motivasi bagi pasien.

"Itu salah satu upaya kami untuk me-refresh memori mereka. Sebagai motivasi, di sisi lain kami ingin menunjukkan bahwa inilah mereka. Walaupun mereka orang-orang yang termarjinalkan di masyarakat karena stigma tapi mereka tetap bagian dari bangsa ini," ungkapnya. (CNNI/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru