Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Kekerasan pada Perempuan Selama 2017 Didominasi KDRT dan Pelecehan

- Minggu, 11 Maret 2018 14:40 WIB
585 view
Kekerasan pada Perempuan Selama 2017 Didominasi KDRT dan Pelecehan
Jakarta (SIB) -Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi. Selama 2017, ada 348 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan yang didominasi
KDRT dan pelecehan di dunia cyber.

Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan ada 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dicatat oleh beberapa lembaga terkait pada 2017.
KDRT tercatat menjadi kasus dengan angka paling tinggi, yaitu 335.062 kasus.

"Dalam kasus ini, pembunuhan terhadap istri, tingginya cerai gugat istri banyak disebabkan oleh situasi rumah tangga yang tidak aman," ujarnya dalam konferensi pers 'Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2018' di Jalan Latuharhari No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).

Selain itu, pada 2017 juga muncul kekerasan terhadap perempuan berbasis cyber yang sering kali berhubungan dengan tubuh perempuan yang dijadikan objek pornografi. Komnas Perempuan mencatat ada 65 kasus yang dilaporkan. Salah satunya penyebaran foto/video pribadi di media sosial.

"Kami mendapat beberapa laporan dengan kasus demikian di mana korban merasa dirugikan ketika seseorang memiliki foto atau video pribadinya dan disebarluaskan untuk hal yang tidak baik," ujar Azriana.

Azriana menyebut angka kekerasan sepanjang 2017 meningkat karena budaya masyarakat yang masih menempatkan posisi perempuan lebih rendah dibanding laki-laki. Hal ini dilihat dari sisi pengambilan keputusan yang masih didominasi oleh laki-laki.

"Jadi konstruksi sosial yang menempatkan perempuan lebih rendah dari laki-laki merupakan akar persoalan kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.
Pihaknya mendorong pemerintah agar membuat kebijakan perubahan budaya tersebut.

"Jadi yang tadinya tidak ada sanksi hukumnya, setelah ada orang jadi takut kan kena sanksi hukum, itu salah satu yang bisa memperbaiki budaya yang diskriminatif tadi," ucapnya.

Namun Azriana menuturkan pemerintah harus memperbaiki paradigma dari aparatur negara yang tidak memandang serius kekerasan terhadap perempuan ini, yang menyebabkan masih ada orang yang diskriminatif terhadap perempuan.

"Jadi ada langkah maju setiap tahun di sisi kebijakan, sisi perubahan paradigma aparatur negara terhadap budaya masyarakat. Tapi kan juga ini bukan persoalan sederhana. Langkah maju ini perlu dikawal agar tidak berjalan mundur lagi," tutupnya. (detikcom/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru