Coast guard Tiongkok menghalangi proses hukum dari penyidik KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dengan menabrak KM Kway Fey 10078. Negara tirai bambu tersebut dinilai telah melanggar kedaulatan Indonesia di laut dan tak menghormati hukum internasional.
Diduga penabrakan tersebut dilakukan agar kapal milik nelayan Tiongkok tersebut tidak dibawa ke Indonesia untuk diinvestigasi lebih jauh dan ditenggelamkan. Menlu Retno LP Marsudi telah menyampaikan protes keras dan beberapa nota pelanggaran. Nota keras itu antara lain, coast guard Tiongkok telah melakukan pelanggaran terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia.
Pemerintah Tiongkok diminta menjelaskan dan mengklarifikasi kejadian tersebut. Prinsip hukum internasional dan unclos internasional harus juga dihormati Pemerintah Tiongkok. Apalagi Indonesia bukan merupakan negara claimant states terhadap Laut China Selatan.
Memang Laut China Selatan sedang memanas terkait saling klaim beberapa negara. Tiongkok berhadapan dengan beberapa negara ASEAN dalam memerebutkan laut yang kaya minyak tersebut. Namun, Indonesia tidak ikut-ikutan dalam konflik tersebut, walau tetap memberi perhatian.
Indonesia malah mendorong agar pihak yang berkonflik menghindari penggunaan kekerasan. Perbedaan pendapat disarankan diselesaikan lewat meja perundingan. Kalaupun ada masalah hukum sebaiknya menunggu putusan mahkamah internasional yang memang sedang menyidangkan sengketa Laut China Selatan tersebut.
Jadi, sebenarnya tak ada kaitan konflik Laut China Selatan dengan upaya Indonesia mencegah pencurian ikan. Untuk itu, pemerintah mesti tegas menegakkan kedaulatan negara. Setiap upaya mengganggu negara dalam mengamankan asetnya harus dilawan. Apalagi jelas-jelas ada tindakan melanggar hukum.
Bakamla (Badan Keamanan Laut) harus diperlengkapi dengan kemampuan tempur. Sebab pencurian ikan sudah menjadi kejahatan terorganisir yang bisa saja melengkapi dirinya dengan senjata api. Jadi jika ada perlawanan, bisa dihadapi dan ditangkap untuk diproses sesuai hukum Indonesia.
Payung hukum bagi petugas yang menjaga kedaulatan negara di laut mesti diperkuat. Sebab dalam bertindak diperlukan kepastian hukum. Ini penting, agar tidak ada keraguan dalam mengamankan aset negara. Sebab pencurian ikan merupakan kejahatan luar biasa dan harus dilakukan dengan cara yang tak biasa.
Meski begitu, hubungan Tiongkok dan Indonesia sudah berjalan baik selama ini. Masalah penabrakan terkait pencurian ikan tersebut jangan sampai mengganggu. Kesalahpahaman sebaiknya diselesaikan melalui jalur diplomasi. Diharapkan kedua belah pihak bisa duduk bersama tanpa ada kekerasan.
(**)