Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

Kepuasan Pengguna Jalan Tol

- Rabu, 29 November 2017 13:03 WIB
568 view
 Kepuasan Pengguna Jalan Tol
Infrastruktur jalan, jaringan kereta api, bandara, dan pelabuhan di Indonesia terus ditambah. Sebab dibanding kebutuhan, apa yang ada sekarang masih sangat minim. Dengan luas 1,9 juta kilometer persegi dan jumlah penduduk 261 juta jiwa, Indonesia cuma memiliki jalan tol sepanjang 1.099 km. Itu pun 332 km di antaranya baru dibangun tiga tahun terakhir dan sebagian belum beroperasi penuh.

Jalan tol yang dimiliki Indonesia tidak seberapa dibandingkan jalan tol di negara-negara lain. Malaysia sudah punya 3.500 km jalan tol meski luas negaranya cuma 330.000 km2 dan jumlah penduduknya hanya 31,19 juta jiwa. Jalan tol di Tiongkok bahkan sudah mencapai 100.000 km.
Presiden Jokowi menaruh perhatian yang sangat serius terhadap pembangunan infrastruktur di Tanah Air, terutama jalan tol. Panjang jalan tol  bakal bertambah lagi sekitar 250 km, sehingga total jalan tol yang telah dibangun dan beroperasi di Indonesia bakal mencapai 1.350 km pada awal tahun depan. Hingga tahun-tahun mendatang, jalan tol masih terus dibangun.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol sepanjang 1.060 km. Jadi, total jalan tol yang beroperasi pada 2019 mencapai 1.852 km. Pembangunan infrastruktur, termasuk jalan tol, yang dilakukan pemerintah secara masif ternyata turut mendongkrak daya saing Indonesia.  Peringkat daya saing Indonesia naik lima tingkat ke peringkat 37 dari 137 negara.

Kualitas jalan tol mesti menjadi perhatian, baik dari sisi fisik infrastruktur maupun dari sisi layanan. Sebab jalan tol bukan hanya berfungsi memperpendek jarak atau mempersingkat waktu tempuh. Aspek keselamatan pengguna justru lebih penting..

Jalan tol pada era Presiden Jokowi tidak hanya dibangun besar-besaran di Jawa. Selain mempercepat pembangunan tol Trans Jawa, pemerintah juga mengebut pembangunan tol Trans Sumatera. Sulawesi Kalimantan, Maluku, Bali, NTB, NTT, dan Papua, mesti mendapat bagian, jalan tol perlu dibangun agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Meski demikian, tak berarti jalan tol harus dibangun di mana saja. Pemerintah harus tetap mengedepankan manfaat dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan jalan tol. Jalan tol hanya perlu dibangun jika secara ekonomi menguntungkan masyarakat, operator, dunia usaha, dan negara.
Walau untuk pembiayaannya dibutuhkan dana besar. Negara memang mempunyai andil yang sangat besar dalam pembiayaan jalan tol, baik melalui penyertaan modal negara (PMN) di BUMN-BUMN infrastruktur. Kerja sama antara pemerintah dengan swasta mesti diperbanyak. Artinya, partisipasi pihak lain, di luar pemerintah, mesti dibuka selebar-lebarnya, demi percepatan pembangunan jalan tol.

Pengguna jalan tol wajar membayar lebih. Untuk itu, masyarakat diharapkan bisa memahami penerapan biaya per kilometer untuk menikmati kenyamanan jalan tol. Pelayanan prima menjadi kunci utama agar kepuasan pengguna jalan tol meningkat.(**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru