Penyalahgunaan Narkoba sudah menjadi masalah semua negara di dunia. Melihat pesatnya penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang tersebut, PBB melalui UNODC (Organisasi PBB yang membidangi Narkoba dan Kriminal) menetapkan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkoba se-Dunia dan dimulai sejak tahun 1988. Melalui peringatan yang diselenggarakan oleh berbagai negara di dunia diharapkan dapat memperkecil jumlah korbannya.
Setiap tahun korban Narkoba terus bertambah. Berdasarkan laporan PBB, sekitar 5 persen dari masyarakat dunia pernah mencoba Narkoba, dan 27 juta orang yang sudah kecanduan., sementara di Indonesia pengguna Narkoba diperkirakan sudah mencapai 4 juta orang Ironisnya lagi, yang menjadi korban bukan hanya orang-orang dewasa dan berduit, tetapi juga sudah menjerat generasi muda dan pelajar. Peningkatan jumlah pengguna Narkoba tidak terlepas dari posisi strategis dan ekonomi Indonesia yang berkembang. Indonesia dijadikan pasar peredaran Narkoba. Sebagai contoh, ditangkapnya seorang pria yang membawa sabu seberat 632 gr dari Malaysia di Bandara Kualanamu baru-baru ini. Pada April lalu, dalam waktu 3 pekan, Kantor Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Bandara Soekarno Hatta gagalkan penyeludupan Narkotika senilai Rp11 miliar dan banyak lagi kasus lainnya.
Tahun ini UNODC menetapkan selogan Hari Anti Narkoba "Pesan Menjanjikan Kecanduan Dapat Dicegah dan Disembuhkan." Sementara BNN (Badan Nasional Narkotika) mencanangkan 2014 sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba.Diharapkan dengan upaya yang ada, korban penyalahgunaan Narkoba dapat diminimalisir dan berdasarkan UU No.35 tahun 2009 yang menyatakan bahwa pengguna Narkoba bukan pelaku tetapi korban, para korban dapat direhabilitasi hingga lepas dari kecanduannya.
Untuk itu, perlu kesadaran keluarga untuk melaporkan anggota keluarganya yang kecanduan untuk direhabilitasi. Di zaman sekarang, tidak perlu lagi disembunyikan atau malu bila ada anggota keluarga yang kecanduan Narkoba. Pertolongan pertama perlu dilakukan dengan masuk rehabilitasi.
Mencegah penyalahgunaan Narkoba, bisa dimulai dari keluarga dengan menjalin keharmonisan, adanya waktu kebersamaan dan komunikasi yang baik antar anggota keluarga dan mendalami pendidikan agama. Terjalinnya keharmonisan keluarga, akan membuat anggota keluarga terbentengi dari pengaruh negatif lingkungan. Karena umumnya yang jadi korban adalah orang-orang yang memiliki masalah dan merasa tidak memiliki jalan keluar.
Selain upaya untuk merehabilitasi para korban Narkoba, dari sisi penegakan hukum juga perlu ditetapkan hukuman seberat-beratnya kepada bandar dan pengedar hingga timbul efek jera. Karena mereka ini ancaman bagi masa depan bangsa. Akibat Narkoba, bila tidak ditangani serius mereka bisa kehilangan masa depannya. Bila kaum muda jadi korban, generasi bangsa bisa hilang.
Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi semua elemen masyarakat juga harus terlibat aktif memerangi peredaran Narkoba. Misalnya dengan mengkampanyekan bahaya Narkoba di lingkungan terdekatnya, maupun keluarga. Kita semua harus peduli dan katakan tidak pada Narkoba.
(###)