Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Hari Anti Narkoba

- Kamis, 26 Juni 2014 14:15 WIB
373 view
Hari Anti Narkoba
Penyalahgunaan Narkoba  sudah menjadi masalah semua negara di dunia. Melihat pesatnya penggunaan  narkotika dan obat-obat terlarang  tersebut, PBB melalui UNODC (Organisasi  PBB yang membidangi Narkoba dan Kriminal)  menetapkan  26 Juni  sebagai Hari Anti Narkoba se-Dunia dan dimulai sejak tahun 1988.  Melalui peringatan yang  diselenggarakan oleh  berbagai  negara di dunia  diharapkan dapat memperkecil jumlah korbannya.

Setiap tahun  korban Narkoba terus  bertambah. Berdasarkan laporan PBB, sekitar 5 persen dari  masyarakat dunia pernah mencoba Narkoba,  dan  27 juta orang yang sudah kecanduan., sementara di Indonesia pengguna   Narkoba diperkirakan sudah  mencapai  4 juta orang Ironisnya lagi, yang menjadi korban bukan hanya  orang-orang  dewasa dan berduit, tetapi  juga sudah menjerat generasi muda dan pelajar. Peningkatan  jumlah  pengguna Narkoba  tidak terlepas dari posisi strategis  dan ekonomi Indonesia yang berkembang. Indonesia  dijadikan pasar  peredaran Narkoba. Sebagai contoh, ditangkapnya seorang pria yang membawa sabu seberat 632 gr dari Malaysia di Bandara Kualanamu baru-baru ini. Pada April lalu, dalam waktu 3 pekan, Kantor Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Bandara Soekarno Hatta gagalkan penyeludupan Narkotika senilai Rp11 miliar dan banyak lagi kasus lainnya.

Tahun ini UNODC menetapkan selogan Hari Anti Narkoba  "Pesan Menjanjikan Kecanduan Dapat Dicegah dan Disembuhkan."  Sementara BNN (Badan Nasional Narkotika)  mencanangkan 2014 sebagai  Tahun Penyelamatan  Pengguna Narkoba.Diharapkan dengan upaya yang ada, korban penyalahgunaan Narkoba dapat diminimalisir dan  berdasarkan  UU No.35 tahun 2009  yang menyatakan bahwa  pengguna Narkoba bukan pelaku tetapi korban, para korban dapat direhabilitasi hingga  lepas dari kecanduannya.

Untuk itu, perlu  kesadaran keluarga untuk melaporkan  anggota keluarganya yang kecanduan untuk direhabilitasi. Di zaman sekarang, tidak perlu lagi disembunyikan  atau malu bila ada  anggota keluarga  yang kecanduan Narkoba. Pertolongan pertama  perlu dilakukan dengan masuk rehabilitasi.

Mencegah  penyalahgunaan Narkoba, bisa dimulai dari keluarga dengan menjalin keharmonisan,  adanya waktu kebersamaan dan komunikasi yang baik antar anggota keluarga dan mendalami pendidikan agama. Terjalinnya keharmonisan keluarga, akan membuat  anggota keluarga terbentengi dari pengaruh  negatif lingkungan. Karena umumnya  yang jadi korban adalah orang-orang yang memiliki masalah dan merasa tidak memiliki jalan keluar.

Selain  upaya untuk merehabilitasi para korban  Narkoba,  dari sisi penegakan hukum juga perlu ditetapkan hukuman seberat-beratnya kepada bandar dan pengedar  hingga timbul efek jera. Karena mereka ini ancaman bagi masa depan bangsa. Akibat Narkoba, bila tidak ditangani serius mereka bisa kehilangan masa depannya. Bila  kaum muda jadi korban, generasi bangsa bisa hilang.

Pemberantasan penyalahgunaan Narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi semua elemen masyarakat  juga harus terlibat aktif memerangi peredaran Narkoba. Misalnya dengan  mengkampanyekan bahaya Narkoba di lingkungan terdekatnya, maupun keluarga.   Kita semua harus peduli dan katakan tidak pada Narkoba.(###)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru