Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Kepedulian Negara Kaya Terhadap Pengungsi

- Rabu, 19 Desember 2018 11:27 WIB
258 view
Pengungsi telah menjadi masalah internasional. Saat ini banyak orang meninggalkan negara mereka untuk mengungsi. Penyebabnya terjadi konflik yang terjadi di negara mereka. Padahal dalam pengungsian, mereka harus menghadapi tantangan yang dapat mengancam jiwa mereka.

Data UNHCR, sembilan dari sepuluh pengungsi di dunia tinggal di negara berkembang. Hanya satu persen saja yang ditampung di negara yang kaya. Pada 2017, terdapat 68,5 juta orang di dunia yang terdampak peperangan, persekusi, dan berbagai jenis kekerasan lainnya. 

Dari jumlah tersebut 25,4 juta orang di antaranya berstatus pengungsi. Sekitar  40 juta lainnya menjadi pengungsi internal dan 3,1 juta sisanya mencari suaka. Mereka yang mencari suaka umumnya karena masalah politik, walau ada juga karena motif ekonomi.

Berarti beban negara berkembang sangat berat. Sebab pengungsi juga perlu tempat tinggal, walau sementara. Begitu untuk makan dan biaya hidup lainnya. Negara-negara maju diharapkan lebih peduli terhadap para pengungsi.

Mungkin negaranya tak bisa menampung pengungsi karena faktor tak ada area tersedia, dan jarak ke kawasan konflik atau bermasalah. Mereka bisa membantu dalam bentuk dana ke negara yang menerima pengungsi. Sebaiknya dana disalurkan melalui UNHCR, sehingga bisa lebih tepat sasaran.

Senin kemarin, Majelis Umum PBB telah mengesahkan Global Compact on Refugees (GCR). Perjanjian tak mengikat itu bertujuan memperkuat tanggung jawab internasional dengan memberikan peningkatan dukungan kepada negara-negara yang menampung pengungsi. GCR diadopsi setelah 181 negara anggota PBB menyetujuinya.

Sayangnya masih ada negara-negara yang menentangnya. Misalnya  Amerika Serikat (AS) dan Hungaria yang bersikerasa menentang GCR. Lalu ada tiga negara lainnya abstain. Meski begitu, mayoritas masyarakat internasional mendukung kebijakan PBB untuk pengungsi.

Ini sesuai dengan seruan Indonesia yang mengajak kerjasama internasional untuk menangani masalah pengungsi. Sebab memang tantangan  terlalu besar bagi setiap negara atau wilayah untuk menangani sendiri. Sebuah kerjasama internasional yang lebih baik dan lebih inklusif diperlukan.

Solusi bagi pengungsi tidak selalu memberi  suaka. Ada beberapa opsi, antara lain secara sukarela kembali ke negara asal, pemukiman kembali di negara ketiga, maupun reintegrasi di negara transit. Untuk itu, masyarakat internasional juga perlu tetap mengupayakan terciptanya jalur migrasi internasional yang aman, teratur dan berdasarkan aturan hukum.(**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru