Kinerja 5 BUMD milik Provinsi Sumatera Utara sedang mendapat sorotan. Kelima BUMD tersebut : PT Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, PT Aneka Industri dan Jasa, PD Perhotelan dan PT PPSU sedang berada dalam kondisi kembang kempis. Kelima BUMD tersebut gagal memberikan kontribusi terhadap PAD Provinsi Sumut meski penyertaan modal terus menerus diberikan kepada kelimanya.
Apa pasal? Kabar yang disampaikan oleh jajaran DPRD Sumut adalah bahwa kelima BUMD tersebut bak kapal tanpa nakhoda. Kelimanya tidak memiliki pimpinan setara direktur yang definitif. Bahkan beberapa di antaranya hanyalah pimpinan sementara. Bisa dibayangkan apa yang terjadi? Hasilnya sudah bisa ditebak. PT Aneka Industri dan Jasa serta PT PPSU sama sekali tidak memberikan sumbangan apa-apa alias nol persen! Sementara yang lainnya paling tinggi hanyalah PT Bank Sumut sebesar 77-an persen.
Ini jelas merupakan sebuah upaya pengelolaan yang sangat buruk. Keberadaan BUMD tersebut jelas-jelas hanya akan menjadi benalu jika terus menerus disusui dan dijadikan sumber subsidi keuangan.
Memang memilih pimpinan BUMD ini adalah salah satu syarat terbesar. Dan itu harus bebas dari kepentingan politik. Yang kita tahu, pemilihan ini justru sarat dengan kepentingan politik, sehingga Pemprovsu sama sekali tidak bisa mendapatkan orang yang tepat versi mereka. Padahal ada begitu banyak orang yang bisa diandalkan untuk menghela keberadaan BUMD tersebut.
Sekarang sudah bukan jamannya lagi mengangkat orang dengan cara like dan dislike. Gubernur sebagai pemegang saham harus memberikan contoh bagaimana memilih orang yang mampu mengelola BUMD secara berkualitas. Gubernur harus memberikan keputusan yang strategis supaya BUMD ini bisa bangkit dari kondisi "mati surinya".
Selain itu, sudah bukan jamannya lagi BUMD hanya terus menerus mengisap dan menjadi benalu. Kinerja BUMD bahkan BUMN sekalipun benar-benar didesak untuk terus menerus ditingkatkan. Itulah tuntutan, bukan hanya Menteri Dalam Negeri tetapi juga tuntutan masyarakat Sumatera Utara. Masyarakat ingin memperoleh manfaat dari pajak yang diberikan kepada BUMD sebagai penyertaan modal selama ini. Sebagai pemegang saham yang sesungguhnya, masyarakat menanti hasil dari kinerja BUMD tersebut.
Saat ini kelihatannya jajaran DPRD Sumut perlu mendesak dan kalau perlu merintis dilakukannya audit terhadap keberadaan BUMD ini. Audit yang dilakukan oleh jajaran auditor independen akan membuka kondisi keuangan BUMD ini apakah memang masih layak dipertahankan atau terjadi salah urus.
Meminjam putusan majelis hakim atas Bank Century, disampaikan oleh hakim bahwa Bank Century bukanlah bank yang perlu diselamatkan karena akan menyebabkan dampak sistemik, melainkan bank yang salah urus oleh pemiliknya sendiri. Jangan-jangan BUMD kita ini sedang berada dalam kondisi salah urus. Jangan sampai suatu saat kelak, kondisi salah urus ini akan menjadi alasan untuk meminta dana yang luar biasa dengan alasan macam-macam dan terpaksalah kas daerah digelontorkan untuk kepentingan salah urus tadi. Pemprovsu saat ini sedang berada dalam kondisi yang patut kita peringatkan karena salah dalam mengurus dan mengelola keuangan, sehingga dana-dana yang seharusnya dibagikan ke daerah malah dijadikan utang.
Ini jelas memperlihatkan bahwa ada yang salah dengan manajemen keuangan Pemprovsu. Kita kuatirkan, salah mengelola keuangan ini berimbas pula pada kesalahan di dalam mengelola BUMD sebagaimana kita sudah saksikan.
Kondisi ini tidak bisa dibiarkan bertahun-tahun terus terjadi. Harus dilakukan pembenahan dan tidak boleh aset Provinsi Sumut dibiarkan terus seperti itu. Pembenahan segera harus dikerjakan. (***)