Ada banyak jenis alergi. Tetapi alergi atas keberadaan wartawan, itu penyakit kronis yang seharusnya diberantas sejak lama. Sudah bukan jamannya lagi ada orang, apalagi aparat birokrasi yang alergi pada wartawan.
Terdengar kabar bahwa para wartawan yang mangkal di Kantor Gubernur Sumatera Utara dipersulit meliput berita di sana. Entah apa alasannya tetapi perintah itu pastilah sepengetahuan gubernur dan wakil gubernur
Di Cina, pejabatnya memang alergi pada wartawan. Maka tidak heran pernah suatu ketika kelaparan besar terjadi, tidak ada yang tahu hal itu. Kematian ribuan orang tidak terdengar sampai kemudian media massa memberitakannya. Barulah pemerintah pusat turun tangan.
Di Yahukimo, sebuah distrik di Papua, kelaparan dan busung lapar pernah terjadi. Celakanya, hal itu karena tidak ada media massa yang terjun ke medan yang sulit di sana. Akhirnya, pemerintah mengambil alih penanganan dan melakukan penyelidikan. Bantuan sosial pun dikirimkan. Semuanya karena kemudian wartawan melakukan pekerjaannya.
Di Sumatera Utara ini, ada berita diare yang melanda puluhan orang di Mandailing Natal. Diare di kompleks usaha sebuah perusahaan tersebut disampaikan kepada kita oleh media, sementara pemerintah provinsi sepertinya tidak mau tahu.
Pemberitaan adalah hak publik. Publik berhak tahu mengenai kinerja dan rencana kerja pemerintah. Masyarakat Provinsi Sumatera Utara telah membayar pajak untuk menggaji para aparat pemerintah, termasuk gubernur, wakil gubernur, Kepala Satpol PP dan staf-stafnya. Jadi tidak pantas rasanya menutup diri dari informasi yang seharusnya disampaikan kepada publik melalui wartawan.
Entah apa yang hendak disembunyikan. Mereka yang alergi kepada orang lain, pastilah menutupi sesuatu yang mungkin tidak benar atau tidak pantas. Mudah-mudahan bukan karena alasan itu. Sebab setahu kita, melakukan sesuatu yang tidak benar dan tidak pantas, bisa berisiko pada jabatan seseorang, termasuk gubernur sekalipun. Model pemberhentian ala Bupati Karo bukan tidak mungkin terjadi di Sumatera Utara.
Karena itulah kita berharap bahwa para wartawan dapat digunakan menjadi media menyampaikan infomasi mengenai capaian yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Tidak ada gunanya melaksanakan pekerjaan jika masyarakat tidak mengetahui hal itu. Karena itulah maka wartawan dengan medianya masing-masing harus digandeng. Bahkan dapat dikatakan jika memberikan informasi kepada wartawan sebenarnya menolong pemerintah untuk menyerap dan atau menyampaikan sesuatu. Kita tentunya masih ingat bagaimana popularitas Jokowi bisa meroket? Semuanya karena ia menjalin hubungan dan kerjasama dengan media dan para wartawannya masing-masing.
Tidak ada juga gunanya mempertontonkan kewenangan menghalang-halangi wartawan. Sebab jika sekiranya ada hal buruk kelak terjadi, maka jika terungkap, citra buruk akan terpampang ke seantero masyarakat. Jabatan publik bukan digunakan untuk menunjukkan arogansi. Publik yang membayar para pejabat dan karena itu para pejabat harus membayarnya dengan pelayanan publik yang baik dan ramah. Alergi pada wartawan harus diobati.
(***)