Pandemi Covid-19 membuat banyak permasalahan dan perubahan tatanan kehidupan masyarakat, termasuk di bidang pendidikan. Bidang yang menyangkut pengembangan sumber daya manusia (SDM) ini termasuk yang paling terdampak, karena terkait generasi muda dan perubahan sistem akibat penerapan social/physical distancing.
Belajar mengajar dengan sistem daring internet (online) mau tak mau harus dilakukan agar pelajar tidak tertinggal dalam menimba ilmu pengetahuan. Namun kesiapan infrastruktur dan SDM belum mampu menjawab kebutuhan terselenggaranya pendidikan berjalan semestinya. Bahkan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang bingung dengan persoalan penetapan tahun ajaran baru 2020/2021, apakah berjalan seperti biasanya atau diundur satu semester.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud menggeser tahun ajaran 2020/2021 ke bulan Januari 2021. Alasannya untuk memberikan kepastian atau membuat dunia pendidikan memiliki langkah-langkah yang jelas. Terutama terkait minimnya jumlah guru yang memiliki kemampuan tinggi dalam menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Online. Dengan menggeser tahun ajaran baru Kemendikbud bisa fokus meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan dan berbagai alasan lain.
Permintaan IGI didukung Pengurus Persatuan Keluarga Besar Taman Siswa (PKBTS) Darmaningtyas yang menyurati Presiden Jokowi dengan meminta agar tahun ajaran baru diundur hingga Januari 2021. Alasannya karena penyebaran virus belum menunjukkan tanda akan mereda dalam waktu dekat. Merujuk pada Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), potensi penularan Covid pada anak terbilang tinggi. Ketua IDAI Aman Pulungan membeberkan, jumlah PDP anak hampir 3.400, kematian PDP 129, positif Covid anak 584. Kematian kasus positif yang menimpa pada anak 14 jiwa merupakan tertinggi di Asia.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan, tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.
Hal itu disampaikan Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021. "Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5).
Dikatakan, keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Ada hal yang harus disinkronisasi bila memundurkan. Dengan sudah diumumkannya kelulusan SMP-SMA, mau dikemanakan lulusannya? Sementara perguruan tinggi sudah melaksakan seleksi seperti SNMPTN dan SMBPTN. Artinya, tanggal 13 Juli 2020 merupakan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021, tetapi bukan dimulainya membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Untuk membuka sekolah, Kemendikbud menyerahkan wewenang kepada pemerintah daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Dari sini bisa dilihat bahwa pemahaman masyarakat dengan keinginan pemerintah sering tidak pas. Masyarakat yang masih parno dengan virus, ketakutan bila tahun ajaran baru dimulai 13 Juli, sekolah pun dibuka seperti biasa. Padahal pemerintah mengatakan, sistem belajar mengajar belum tentu dilakukan dengan tatap muka, karena tergantung situasi dan kondisi (wewenang Gugus Tugas).
Masyarakat juga seharusnya tidak serta merta menuntut pengunduran tahun ajaran baru ke Januari sebelum mengkaji dampak lain yang ditimbulkan bila hal ini dilakukan.
Tercatat dalam sejarah, pendidikan di Indonesia awalnya menetapkan bulan Januari sebagai permulaan tahun ajaran baru, dan Desember sebagai akhir tahun ajaran.
Sejak Tahun 1979, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Daoed Joesoef melalui UU No. 0211/1978 membuat aturan pengunduran tahun ajaran baru dengan memulai Juli dan mengakhiri Juni. Alasan kebijakan dilakukan karena bila tahun ajaran dimulai Januari menyulitkan proses perencanaan pendidikan. Kontras dengan akhir tutup anggaran. Jadi kebijakan yang dibuat untuk menyesuaikan dengan permulaan tahun dana anggaran.
Alasan berikutnya untuk menyesuaikan penetapan tahun ajaran baru di luar negeri. Bila tak sama, akan mengganggu masa depan putra-putri bangsa yang ingin melanjutkan sekolah ke luar negeri. Dengan samanya tahun ajaran baru dengan luar negeri, para pelajar Indonesia bisa melakukan persiapan dengan baik dan tidak membuang waktu terlalu lama. Selain itu ada beberapa pertimbangan lainnya.
Melihat kondisi ini sebaiknya masyarakat tak perlu bingung. Tunggu saja aturan pemerintah dan tetap update mengikuti perkembangan pendidikan Indonesia. Tugas kita mendidik anak sebaik mungkin sembari menerapkan protokol kesehatan dengan lebih disiplin menjaga kebersihan dan memperkuat imunitas tubuh.
Pemerintah juga harus lebih serius memperhatikan bidang pendidikan dengan menyerap berbagai masukan dari ragam kalangan. Kemudian sesering mungkin menyampaikan informasi dengan satu bahasa secara terstruktur agar masyarakat tidak bingung akibat banyaknya informasi berseliweran yang tak bisa dipertanggungjawabkan. (***)