Kebijakan pembatasan jarak dan sosial untuk memutus rantai penularan Covid-19 sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda penurunan jumlah pasien positif maupun PDP di Sumut, dan di Medan khususnya. Bahkan dari data-data yang dipaparkan setiap hari, kasus Covid-19 semakin seram, apalagi setelah seluruh kecamatan (21 kecamatan) di Medan sudah masuk zona merah. Akibatnya pun sangat terasa bagi perekonomian masyarakat.
Namun tidak perlu khawatir berlebihan, karena Sumut bukan hanya Kota Medan saja. Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, 17 daerah masih aman dari Covid-19 (wilayah hijau). Dimana masyarakat di daerah tersebut belum ada berstatus PDP, positif, meninggal maupun sembuh, sehingga sudah bisa memasuki hidup normal baru.
Namun pemerintah pusat (Gugus Tugas Nasional) baru menyetujui penerapan normal baru di 15 kabupaten/kota di Sumut. Adapun ke-15 daerah yang diijinkan normal baru yang juga masuk zona hijau itu adalah Sibolga, Tapanuli Tengah, Nias, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Gunung Sitoli, Nias Utara dan Nias Selatan.
Beberapa daerah meskipun belum diijinkan menerapkan new normal karena masuk zona kuning dan zona merah, kelihatannya sudah gerah karena ekonomi di daerahnya kurang menggeliat. Sehingga daerah tersebut sudah mulai menerapkan pedoman new normal dengan membuka pusat-pusat pasar/perbelanjaan masyarakat dan objek wisata.
Seperti Kabupaten Simalungun yang termasuk zona merah (positif corona lebih dari 5 kasus) yang belum diijinkan pusat untuk new normal, malah sudah mulai membuka objek-objek wisata untuk dikunjungi seperti kota wisata Parapat, dan objek wisata lokal lainnya meskipun akhirnya berdalih masih uji coba. Demikian juga Kota Medan yang juga zona merah sudah mulai membuka objek wisata Istana Maimun. Mungkin saja daerah-daerah lain juga secara diam-diam sudah membuka objek wisata di daerahnya.
Apa yang sudah dilakukan Pemkab Simalungun ini kelihatannya malah mendapat restu dari Gubernur Sumut yang sudah membolehkan objek wisata dibuka lagi. Alasan Gubernur karena wisata bersangkutan dengan perekonomian masyarakat. "Tidak bisa juga ditutup selamanya, karena penghasilan pariwisata itu kan dari orang singgah, orang datang. Kalau kita tutup terus orang datang, maka masyarakat tak makan disitu," ujar Gubernur sebagaimana diberitakan Minggu (7/6/2020).
Meskipun pembukaan objek wisata ini disebut-sebut tetap menjalankan protokol kesehatan dan juga mendapat sambutan masyarakat terutama Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Indonesia, tetapi mengingat tingkat kedisiplinan masyarakat Sumut yang masih tergolong rendah, maka dikhawatirkan hal ini akhirnya bisa menjadi bumerang.
Bumerang bagi masyarakat karena bisa memicu peningkatan penularan Covid-19 dan sekaligus juga membebani keuangan pemerintah dalam penanggulangannya. Akibatnya penanganan dan pengendalian pandemi ini tidak akan selesai-selesai dan akhirnya memperburuk sektor perekonomian.
Melihat kondisi kasus Covid-19 di Sumut secara keseluruhan, maka sebaiknya Pemprov punya kesabaran dan kehati-hatian dalam melaksanakan kehidupan normal baru, khususnya dalam sektor-sektor perekonomian. Jangan terburu-buru dalam mengambil kebijakan, tetapi sebaiknya tetap berkoordinasi dengan daerah kabupaten/kota dan tetap mematuhi ketentuan pemerintah pusat. Sehingga Pemprov dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut jangan sampai dinilai masyarakat amburadul dalam penanganan tugas-tugasnya.
Terkait dengan sektor pariwisata, tentu saja masyarakat sepaham dengan Gubernur yaitu banyak berkaitan dengan ekonomi masyarakat. Sehingga kita tetap mendukung pembukaan objek-objek wisata. Tetapi sebaiknya objek-objek wisata yang dibuka duluan adalah di 15 kabupaten/kota di Sumut yang masuk zona hijau dan sudah diijinkan pusat untuk melaksanakan new normal.
Selanjutnya, GTPP sebaiknya lebih memprioritaskan kesehatan dengan menurunkan penularan Covid-19 di daerah-daerah zona merah ke zona kuning dan dari zona kuning ke zona hijau. Jika GTPP sudah berhasil menurunkan status zona penularan Covid-19 di daerah itu maka saatnya objek-objek wisata dan objek ekonomi lainnya dibuka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. (*)