Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025
Tajuk

Jangan Sampai Ditutup Kembali

Redaksi - Jumat, 12 Juni 2020 10:50 WIB
480 view
Jangan Sampai Ditutup Kembali
jatim.suara.com
Ilustrasi Penutupan ruas jalan
Saat ini pemerintah sudah melonggarkan berbagai sektor kehidupan dan fasilitas umum yang ditutup sudah beroperasi kembali di tengah pandemi Covid-19. Pertanda secara perlahan era new normal mulai diberlakukan di berbagai daerah, termasuk Sumut. Hal ini tentu terkait dengan persoalan penyelamatan sektor ekonomi sebagai sumber kehidupan masyarakat.

Namun Presiden Jokowi, Rabu (10/6) kemarin mengingatkan, jika dalam perkembangan menuju new normal ini ditemukan kasus baru Covid-19, ia tak segan langsung melakukan pengetatan dan penutupan kembali sektor yang sudah beroperasi kembali itu. Hal ini dikarenakan sektor kesehatan atau keselamatan masyarakat tetap nomor satu.

Seperti diketahui, hingga saat ini sangat banyak masyarakat yang belum memahami apa itu new normal, dan menganggapnya sebagai kehidupan dengan kembali beraktivitas seperti biasa ketika sebelum kasus pandemi Covid-19 merebak. Padahal banyak syarat atau kriteria yang harus dilakukan bila ingin melaksanakan kebijakan new normal.

Bila mengacu pada WHO, ada enam kriteria yang perlu dipenuhi oleh suatu negara sebelum melonggarkan pembatasan dan memasuki era new normal.

Kriteria pertama adalah negara yang akan menerapkan konsep new normal harus memiliki bukti bahwa penularan Covid-19 di wilayahnya telah bisa dikendalikan. Bila mengacu pada angka reproduksi (R0), situasi bisa dikatakan terkendali bila angka R0 di bawah 1. Saat ini R0 di Indonesia berada di kisaran 2,2-3,58.

Kedua, sistem kesehatan yang ada sudah mampu melakukan identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan kontak, hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi. Sistem kesehatan ini mencakup rumah sakit hingga peralatan medis. Ketiga, risiko wabah virus corona harus ditekan untuk wilayah atau tempat dengan kerentanan yang tinggi. Utamanya adalah di panti wreda, fasilitas kesehatan mental, serta kawasan pemukiman yang padat.

Keempat, penetapan langkah-langkah pencegahan di lingkungan kerja. Ini meliputi penerapan jaga jarak fisik, ketersediaan fasilitas cuci tangan, dan penerapan etika pernapasan seperti penggunaan masker.

Kelima, risiko terhadap kasus dari pembawa virus yang masuk ke suatu wilayah harus bisa dikendalikan. Sedangkan kriteria keenam, masyarakat harus diberikan kesempatan untuk memberi masukan, berpendapat dan dilibatkan dalam proses masa transisi menuju new normal.

Negara-negara yang ingin memberlakukan new normal, diharapkan bisa memenuhi keenam kriteria ini terlebih dahulu. Bila tak bisa dipenuhi, negara disarankan untuk berpikir ulang mengenai rencana penerapan kelaziman baru.

Melihat kriteria yang disampaikan WHO ini rasanya pemerintah dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 terlalu berani dengan cepat mensosialisasikan the new normal ke masyarakat. Lihat saja data yang dikeluarkan GTPP pada Rabu (20/6), kasus positif Covid-19 yang dikonfirmasi hari itu sebanyak 1.241, sehingga totalnya sudah 34.316. Kemudian ada penambahan 715 pasien yang dinyatakan sembuh sehingga total ada 12.129 pasien. Namun masih ada penambahan 36 pasien meninggal dunia, sehingga tercatat ada 1.959 orang.

Data ini menunjukkan belum ada penurunan, namun diharapkan sudah menjadi puncak kasus, sehingga kemungkinan selanjutnya terus menurun. Bila mengacu dari ketentuan WHO, kemungkinan besar Indonesia belum diperkenan menerapkan kebijakan new normal. Pemerintah dan Tim GTPP diyakini sudah menyadari hal ini, namun kondisi ekonomi memaksa berbuat melakukan transisi sekaligus sosialisasi ke masyarakat.

Dalam melakukan transisi menuju new normal, pemerintah harus sungguh-sungguh berupaya memenuhi kriteria yang disampaikan WHO. Memang ada beberapa yang sudah terpenuhi, antara lain kriteria kedua, ketiga, kelima dan keenam.

Sementara kriteria pertama dan keempat sangat ditentukan kesadaran dan keseriusan seluruh masyarakat Indonesia untuk benar-benar disiplin melakukan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun, melakukan pola hidup sehat dan sebagainya.

Kita pasti tak ingin terpuruk seperti sekarang ini atau lebih "hancur" lagi di masa mendatang. Dari itu saatnya kita bertindak disiplin melakukan protokol kesehatan, karena tidak ada ruginya melakukan pola hidup sehat dan menjaganya sampai kapan pun.(***)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru