Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025
FOKUS

Menggelorakan Stop Narkoba di Sumut

Redaksi - Minggu, 14 Juni 2020 10:11 WIB
385 view
Menggelorakan Stop Narkoba di Sumut
kate.id
Ilustrasi
Peredaran dan penggunaan narkoba masih merupakan momok bagi Sumatera Utara. Meskipun pihak kepolisian dan BNN (Badan Narkotika Nasional) sudah bekerja keras menanganinya, tapi tetap juga tidak pernah tuntas.

Hampir setiap hari aparat kepolisian melakukan penangkapan pengguna dan bahkan beberapa bandar narkoba antar negara, antar daerah dan lokal sudah ditangkap dan menjadi berita utama media, tetapi tetap juga tak pernah berhenti. Sehingga Anggota DPR Komisi III Hinca Panjaitan dalam penelusurannya di Sumut dan dituliskan dalam suatu buku mengatakan bahwa masalah narkoba di Sumut sudah luar biasa, namun penanganannya belum luar biasa maka masalahnya tidak tuntas.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat membuka acara kampanye stop narkoba, Kamis (11/6) mengungkapkan, hampir 70 persen tahanan narapidana di Sumut adalah pengedar dan pengguna narkotika. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, yaitu sekitar 20.000 orang. Ini merupakan potensi ancaman krusial bagi Sumut.

Anehnya, dari beberapa pemberitaan yang beredar, meskipun mereka berada dalam penjara tetapi bisnis narkoba kelihatannya tidak berhenti. Bahkan mereka justru mengendalikan bisnis haram itu dari penjara. Pihak Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri akhir tahun lalu juga sudah mengungkapkan bahwa 80-90 persen peredaran narkoba di Indonesia dikontrol oleh terpidana narkona dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Para terpidana itu mengendalikan narkoba cukup dengan ponsel yang diselundupkan ke Lapas. Hal ini membuktikan bahwa peredaran narkoba telah memasuki tingkat darurat dan tergolong sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

BNN Sumut juga sudah membuktikannya dan berhasil membongkar jaringan narkoba Internasional yang dikendalikan dari dalam Lapas Tanjung Gusta, April tahun lalu. Tetapi sampai saat ini belum ada yang bisa menjamin bahwa lapas sudah bersih dari narkoba.

Di tengah pandemi virus corona saat ini, para sindikat narkoba juga tetap merajalela. Mereka tidak pernah mati. Menurut Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN, mereka menyelundupkan barang haram itu dengan berbagai modus. Ada dari jalur laut (konvensional), ada yang mendompleng proses impor bahan kimia untuk obat hingga menyusup ke logistik untuk bansos.

Kekuasaan mereka sudah sangat kuat hingga bisa bergerak baik secara bebas maupun dari bilik penjara. Hal ini tak lepas dari masih lemahnya pengawasan terhadap para gembong narkoba sehingga masih dapat bebas berbisnis terutama dari bilik penjara. Akibatnya penahanan para pengguna dan pengedar ini tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.

Kapoldasu juga mengungkapkan bahwa selama menjabat di Sumut dalam kurun waktu 6 bulan, pihaknya sudah menindak 5.082 orang dengan barang bukti narkotika jenis sabu maupun ganja. Dalam kaitan inilah maka Kapoldasu menginstruksikan Ditresnarkoba menggelorakan stop narkoba.

Kita mengapresiasi upaya yang dilakukan Poldasu dalam memberantas para pengguna dan pengedar narkoba ini. Dengan menggelorakan slogan stop narkoba di setiap waktu dan tempat di Sumut maka kita harapkan masyarakat tergerak untuk membantu Polri bersama-sama dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sangat diperlukan peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh terkait lainnya.

Kita juga mendukung Kapoldasu yang tidak memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang bermasalah akibat dari penyalahgunaan narkoba. Ini menunjukkan bahwa Kapoldasu tidak menutup mata bahwa bisa saja ada anggotanya yang terlibat dalam bisnis maupun penggunaan narkoba ini.

Mari bersama-sama mengupayakan Sumut bebas dari peredaran maupun penggunaan narkoba. Kalau narkoba sudah merupakan kejadian luar biasa maka kita harapkan penanganannya juga harus luar biasa. (*)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru