Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025
Tajuk

Pengakuan "Dosa Narkoba"

Redaksi - Rabu, 08 Juli 2020 11:06 WIB
273 view
Pengakuan "Dosa Narkoba"
khobahjumat.com
Ilustrasi garis polisi
Masalah narkoba memang sudah luar biasa di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Hampir setiap hari ada penangkapan pelaku narkoba, ada sebagai pemakai, pengedar, kurir dan bandar. Kemudian juga dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti, tapi pelakunya tak habis-habis dan barangnya pun tetap ada.

Para pelaku pun beragam profesinya, tidak hanya masyarakat biasa, pelajar, mahasiswa, karyawan dan pengusaha. Artinya, hampir menyebar ke seluruh lapisan masyarakat baik masyarakat berpendidikan rendah maupun berpendidikan tinggi.

Bahkan para pelaku ada juga oknum Polri yang seyogianya memberantas kejahatan dan narkoba. Yang sudah terdata jumlahnya ratusan orang dan meningkat setiap tahun. Sedangkan yang belum terdata sejauh ini belum diketahui angka pastinya, namun diperkirakan jauh lebih besar dari yang sudah terdata. Tidak hanya oknum Polri tetapi juga oknum TNI.

Sehingga wajar saja Kapolri Jenderal Idham Azis saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya awal Juli lalu mengingatkan agar aparat jangan terlibat narkoba. Bahkan lebih keras lagi Kapolri menegaskan bahwa oknum Polri tahu UU dan peraturan sehingga yang terbukti terlibat (pelaku) narkoba agar dihukum berat hingga dihukum mati. Hal ini patut diapresiasi karena tidak mungkin "sapu kotor untuk membersihkan lantai yang kotor". Sehingga untuk membersihkan narkoba maka Polri harus bersih dulu.

Penegasan Kapolri untuk membersihkan aparat dari narkoba ini pun langsung disambut Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM sebagaimana diberitakan harian ini, Selasa (7 Juli 2020) di halaman utama. Kapolda mengeluarkan surat pengakuan dosa kepada aparatnya selama 5 hari pada 10-15 Juni 2020 lalu. Surat itu berisi himbauan bagi anggota yang menggunakan narkoba agar melapor untuk direhabilitasi.

Bagi anggota yang tidak melapor dalam waktu 5 hari akan dilakukan tindakan tegas dan proses hukum. Tidak main-main, mantan Asisten SDM Kapolri itu bahkan akan memecat polisi yang terlibat peredaran narkoba. Pengakuan dosa itu hanya untuk pemakai, sedangkan yang terlibat peredaran, bandar dan kurir akan dipecat.

"Shock therapy" yang dilakukan Kapolda Sumsel ini terbukti sangat manjur. Sejumlah 240 polisi di Sumsel mengaku pakai narkoba sudah menyampaikan surat pengakuan dosanya untuk direhabilitasi. Suatu angka yang tidak kecil, terutama di kalangan aparat pemberantas narkoba.

Kita sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Kapolda Sumsel ini. Kepolisian tidak hanya sibuk memberantas narkoba keluar dengan menangkapi pelaku, bandar, kurir dan masyarakat yang terlibat tetapi terlebih dulu membersihkan dirinya. Sehingga langkah selanjutnya memberantas narkoba ke luar sudah pasti akan berhasil karena petugas yang membersihkan sudah bersih.

Selain itu, pengakuan para anggota kepolisian pelaku narkoba ini juga sangat jentelmen dan berdampak baik bagi masa depan karirnya di kepolisian dan juga keluarganya. Kalau anggota Polri sudah bersih maka diharapkan keluarganya juga akan bersih dari narkoba, suatu langkah yang berdampak baik bagi masyarakat.

Surat pengakuan dosa ini juga sekaligus menjawab keraguan masyarakat atas pemberantasan narkoba yang dilakukan kepolisian selama ini. Baik dalam penanganan pelaku maupun penanganan barang bukti yang ditemukan dari pelaku.Terbukti bahwa aparat pun ternyata belum bersih, bagaimana mereka mau membersihkan narkoba ?

Apa yang sudah dilakukan Polda Sumsel ini perlu diterapkan di semua jajaran Polda di seluruh Indonesia. Pasti akan efektif untuk mencegah keterlibatan aparat sebagai pemakai, pengedar, bandar dan kurir narkoba. Karena selain hukuman pecat juga hukuman berat hingga hukuman mati sudah menanti oknum polisi yang terlibat.

Kita harapkan juga surat pengakuan dosa ini tidak hanya diberlakukan kepada aparat kepolisian, tetapi sangat baik juga jika diberlakukan untuk oknum TNI dan oknum PNS baik di pusat maupun di daerah. Karena bukan tidak mungkin oknum PNS juga banyak terlibat narkoba. Sehingga kalau oknum Polri, TNI dan PNS bersih dari narkoba maka sudah pasti penanganan narkoba di Indonesia akan lebih cepat tuntas.

Langkah-langkah ini sebenarnya sederhana bukan langkah yang luar biasa meskipun kejahatan narkoba di Indonesia sudah dinilai luar biasa (extraordinary). Namun hasilnya pasti luar biasa apabila langkah ini diterapkan secara konsisten dan menyeluruh.(*)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru