Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025
FOKUS...

Kaldera Toba “UNESCO Global Geopark”

Redaksi - Minggu, 12 Juli 2020 10:16 WIB
549 view
Kaldera Toba “UNESCO Global Geopark”
beritagar
Ilustrasi
Masyarakat Sumatera Utara, khususnya para pecinta Danau Toba patut bersyukur atas penetapan Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark (UGG) pada sidang Dewan Eksekutif UNESCO, Selasa (7 Juli 2020) lalu di Paris Perancis.

Proses panjang yang telah dilakukan pemerintah dan elemen masyarakat pecinta Danau Toba untuk mendapatkan pengakuan ini sudah berbuah manis. Indonesia telah berhasil meyakinkan UNESCO bahwa Kaldera Toba memiliki kaitan ekologis dan warisan tradisi dengan masyarakat lokal, khususnya dalam hal budaya dan keanekaragaman hayati.

Bagi kita, keputusan ini sekaligus juga berarti bahwa keindahan dan pelestarian peninggalan budaya dan sejarah kawasan Danau Toba bukan lagi hanya milik masyarakat setempat atau masyarakat Sumatera Utara dan Indonesia umumnya tetapi sudah menjadi milik dunia yaitu UNESCO Global Geopark. Oleh sebab itu maka Kaldera Toba wajib harus dilestarikan dan dilindungi dan UNESCO mendukungnya. Sehingga tidak akan ada lagi yang boleh semena-mena meraup keuntungan dengan merusak keindahan dan kelestariannya.

Masyarakat terutama di kawasan Danau Toba tentu berharap penetapan ini memberikan dampak bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan mereka. Harapan ini tentu akan terwujud dengan adanya program pemberdayaan masyarakat lokal, baik dalam menjaga kelestarian dan pelaksanaan kegiatan ekonomi di dalamnya.

Sebagaimana diungkapkan Dubes RI untuk Perancis Arrmanatha Nasir, melalui penetapan ini maka Indonesia dapat memgembangkan Geopark Kaldera Toba (GKT) melalui jaringan Global Geoparks Network dan Asia Pasifik Geoparks Network, khususnya dalam kaitan pemberdayaan masyarakat lokal.

Selain itu, penetapan ini dapat mendorong terjadinya pengembangan perekonomian dan pembangunan berkelanjutan di kawasan tersebut. Masyarakat pun bisa mempromosikan budaya dan produk lokal kepada lingkup yang lebih luas secara global melalui jaringan geoparks, yang otomatis akan melahirkan penciptaan lapangan kerja.

Dengan ditetapkannya sebagai bagian geopark dunia maka diharapkan menjadi titik awal peningkatan jumlah wisatawan yang berkunjung ke kawasan Danau Toba. Oleh sebab itu, ke depan pemerintah dan masyarakat harus menjalankan perannya masing-masing secara terkoordinasi sehingga pembangunan dan kegiatan usaha di kawasan tersebit tidak sampai merusak kelestarian kawasan Danau Toba.

Kita harus mengakui bahwa pemerintah pusat telah memberikan perhatian serius untuk menjadikan keindahan dan kekayaan budaya kawasan Danau Toba sebagai salah satu tujuan wisata andalan Indonesia yang masuk dalam daftar '10 Bali Baru'. Infrastruktur jalan tol juga sudah dibangun untuk memperlancar wisatawan sampai ke Danau Toba. Diharapkan jalan tol menghubungkan Medan-Parapat akan selesai dan diresmikan tahun 2024 mendatang.

Demikian juga sarana transportasi berupa kapal penyeberangan di Danau Toba juga sudah ditambah dan diperbaharui dengan tingkat keamanan yang baik. Sehingga tidak ada lagi waktu terbuang percuma menunggu-nunggu kapal penyeberangan sebagaimana terjadi selama ini.

Selain itu, keseriusan pemerintah pusat membangun pariwisata Danau Toba juga berjalan terus meskipun saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19. Tahun ini penataan Kampung Ulos Huta Raja dan Huta Siallagan di Samosir sebagai tempat kegiatan produksi ulos yang merupakan kearifan lokal akan direalisasikan. Pusat menganggarkan penataan itu Rp57,9 miliar. Diharapkan hasil penataan ini akan menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik dan mancanegara khususnya yang ingin tahu tentang ulos secara menyeluruh, mulai dari sejarahnya, makna, fungsi dan proses pembuatannya. Demikian juga pembangunan 10 Desa wisata di kawasan Danau Toba juga akan dilaksanakan.

Bagaimana dengan pemerintah daerah, apa yang sudah dilakukan? Saatnya lah Pemprovsu dan Pemkab sekitar Danau Toba kerja keras mendukung Kaldera Toba. Kalau tidak dijaga dan dilestarikan bukan tidak mungkin pengakuan UNESCO ini dicabut kembali. Tentu saja masyarakat akan menyalahkan Pemprovsu dan Pemkab.

Dalam kaitan ini maka kita berharap pemerintah daerah aktif dalam pembangunan kaldera Danau Toba ini. Jangan pula programnya sampai tumpang tindih antara pusat, Pemprovsu dan pemkab setempat.

Banyak peninggalan-peninggalan sejarah yang perlu dilestarikan yang menceritakan perjalanan hidup dan budaya setempat, seperti peninggalan Raja Sisingamangaraja XII dan perjalanan penginjilan oleh misionaris dari Eropa ke Tanah Batak. Selain itu, kawasan Danau Toba adalah asal-usul marga-marga Batak Toba. Hal ini dibuktikan dari nama-nama kampung dan desa yang menjadi kampung halaman marga-marga tersebut, baik di Samosir, Tobasa, Humbahas maupun Taput.

Peninggalan-peninggalan leluhur marga-marga itu juga sangat menarik untuk ditata dan dibangun kembali menjadi daya tarik bagi wisatawan. Penataan dan pembangunan ini tentu saja dapat dilaksanakan pemerintah kabupaten setempat dengan dukungan pemerintah provinsi, baik lokasinya maupun sarana dan prasarana pendukung.

Jika kekayaan budaya tersebut dapat ditata dan dilestarikan kembali maka tidak terbayangkan bagaimana nanti derasnya arus wisatawan ke kawasan Danau Toba, baik domestik maupun mancanegara. Tentu saja akan berdampak kepada peningkatan kegiatan ekonomi seperti penjualan cinderamata buatan lokal yang terkait dengan sejarah leluhur. Sekarang kembali kepada masyarakat bagaimana mereka menjaga dan memanfaatkannya.

Bagi masyarakat tetap harus diingatkan perlunya keramahtamahan, kebersihan dan kejujuran. Jika hal itu diterapkan secara konsisten maka penetapan Kaldera Toba sebagai bagian dari geopark global akan menjadi anugerah terindah bagi masyarakat Sumatera Utara dan masyarakat sekitar Danau Toba secara khusus. (*)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru