Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Menghindari Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Redaksi - Jumat, 17 Juli 2020 11:55 WIB
408 view
Menghindari Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan
rakyat.news
Ilustrasi protokol kesehatan
Kebijakan hidup normal baru yang mulai diterapkan pemerintah ternyata disambut "antusias" masyarakat. Namun banyak yang salah persepsi dengan menganggap kebijakan itu seolah sudah seperti kehidupan normal total, seperti sebelum merebaknya pandemi Covid-19.

Bahkan, ada yang percaya kalau virus mematikan itu tidak ada. Karena menganggap hanya sebagai konspirasi politik atau ekonomi untuk kepentingan pihak tertentu. Lebih miris lagi, ada yang menganggap tak bakal terkena virus karena dirinya benar-benar sehat dan kuat (terlalu pede).

Kondisi kehidupan seperti normal total itu ternyata tidak hanya terjadi di Kota Medan dan sebagian besar wilayah Sumut saja. Tetapi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Ketika pusat perbelanjaan dan beberapa sarana publik lainnya dibuka, maka keramaian pun muncul. Sehingga kondisi jalan raya yang selama ini lengang, kini sudah macet kembali.

Padahal, kebijakan normal baru itu dilakukan untuk menjaga agar perekonomian kita bisa lebih baik. Menghindari kondisi semakin buruk setelah terpuruk. Namun syaratnya, masyarakat harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sarana publik, baik milik pemerintah maupun swasta, juga harus menyediakan fasilitas pendukung protokol kesehatan.

Sosialisasi sudah gencar dilakukan, tetapi masyarakat semakin tak patuh menjalankan protokol kesehatan. Apalagi jumlah positif Covid-19 terus bergerak semakin tinggi.

Melihat ini, Presiden Joko Widodo ingin adanya sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan. Jokowi menyoroti ada wilayah yang 70% di antaranya tidak bermasker.

"Yang kita siapkan sekarang ini untuk ada sanksi. Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin. Misalnya pakai masker di sebuah provinsi kita survei ada 30 persen. Yang 70 persen nggak pakai masker," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (13/7).

Pemerintah masih menyusun regulasi yang mengatur sanksi. Jokowi mengatakan ini masih sebatas wacana dan sanksi bisa berupa kerja sosial.

"Jadi kita siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi. Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda, mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk tipiring. Masih dalam pembahasan saya kira itu akan berbeda," ujarnya.

Memang sudah kebiasaan di masyarakat kita, pemberian sanksi selalu jadi alat untuk bisa menerapkan suatu kebijakan. Padahal dengan kesadaran, semestinya sebuah sanksi tidah harus diberlakukan. Entah apa yang salah dari masyarakat kita. Padahal bangsa ini kaya dengan budaya, serta penduduk yang memeluk agama sebagai rambu-rambu kehidupan.

Kita bisa mencontoh negara tetangga Singapura dan Malaysia, bahkan Vietnam sekali pun. Masyarakat di sana memiliki kesadaran dan disiplin yang tinggi. Sehingga kehidupannya berjalan baik dan nyaman. Sebagai catatan, di tiga negara ini angka positif Covid-19 bisa cepat ditekan. Bahkan Vietnam bisa jadi contoh dunia sebagai jumlah kasus sangat rendah. Meski begitu, hingga saat ini mereka masih menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Seharusnya, sebagai bangsa yang besar kita malu membandingkan dengan tiga negara anggota ASEAN itu. Jangan hanya besar dari jumlah penduduk dan luas wilayah saja, tetapi kecil dalam tingkat kesadaran dan ilmu pengetahuan.

Untuk menghindari diberlakukannya sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan, sebaiknya masyarakat berdisiplin dengan sukarela dan kesadaran yang tinggi. Karena saat ini sanksi masih sebuah wacana, bisa saja tak jadi diterapkan, mengingat masyarakat sudah sangat patuh dan sadar. Ibaratnya, lebih baik mencegah daripada mengobati. (***)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru