Perekonomian Indonesia 2020 sudah memasuki masa resesi. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan yang negatif dalam tiga triwulan terakhir 2020. Meskipun triwulan pertama 2020 masih positif, tetapi secara kumulatif tahun ini kita sudah resesi ekonomi.
Resesi ini sebenarnya bukan karena krisis ekonomi, tetapi akibat krisis kesehatan. Wabah virus corona (Covid-19) yang terjadi secara global menimbulkan krisis kesehatan. Dampak penanggulangannya mengakibatkan kegiatan ekonomi terhenti sehingga terjadi resesi ekonomi.
Sebenarnya dampaknya sudah terasa di sejumlah sektor secara perlahan. Awalnya sektor perhubungan (transportasi) yang sangat terpukul karena adanya pelarangan bepergian. Selanjutnya sektor pariwisata yang semakin sepi tanpa pengunjung. Akibatnya hampir semua perusahaan perhotelan, restoran dan penerbangan merasakan dampaknya.
Bahkan sejumlah pilot dan pramugari/pramugara terpaksa dirumahkan bahkan terkena PHK. Selain itu perusahaan penerbangan juga tidak mampu lagi memenuhi kewajibannya membayar sewa pesawat, seperti perusahaan Lion Air yang digugat Rp189 miliar di Pengadilan London, Inggris karena tidak mampu lagi membayar sewa pesawat.
Selain itu, di pusat-pusat kota seperti Jakarta, kegiatan ekonomi juga mandek karena PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Pusat perbelanjaan modern (Mal) terpaksa tutup, akibatnya ribuan karyawan terpaksa harus dirumahkan dan di PHK. Demikian halnya di sejumlah kota lainnya di Indonesia, meskipun Mal dibuka, tetapi karena sejumlah pembatasan dan protokol yang ketat, warga malah enggan berkunjung.
Dampak dari resesi ekonomi ini tentu akan sangat dirasakan para karyawan. Sebagian sudah mengalaminya, seperti pengurangan jam kerja, bekerja dari rumah dan pemutusan hubungan kerja. Sebagaimana diungkapkan Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani, setiap tahun ada pertambahan 2,24 juta tenaga kerja baru. Saat ini ada 8,14 juta orang setengah pengangguran dan 28,41 juta orang pekerja paruh waktu. Sehingga setidaknya ada 46,3 juta orang yang tidak bekerja secara penuh.
Dapat dipastikan bahwa bonus demografi yang dialami Indonesia akan menjadi bahaya besar yang bisa mengganggu stabilitas. Sehingga pemerintah jauh-jauh hari harus mencari jalan keluar sehingga bonus demografi ini tidak menjadi bumerang.
Namun pemerintah tetap optimis bahwa masalah ekonomi dan sekaligus penganguran ini akan dapat ditanggulangi tahun 2021 mendatang. Recovery ekonomi Indonesia ini diyakini dapat cepat jika krisis kesehatan ini bisa ditanggulangi. Sehingga kerja keras yang dilakukan pemerintah menekan penyebaran virus dalam 3 bulan ini sangat menentukan.
Apalagi vaksin corona sudah hampir pasti mulai tahun 2021 sudah dapat digunakan secara umum membasmi virus ini. Keyakinan itulah yang membuat pemerintah optimis, bahwa di samping recovery maka ekonomi pun telah dipatok bertumbuh 5 persen tahun depan.
Selain itu pemerintah dan anggota DPR juga optimis pertumbuhan ekonomi 5% tahun depan dapat tercapai seiring dengan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang memberi kemudahan dan kepastian kepada investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Keadaan memang masih sulit, tetapi harus optimis dan semangat agar pemulihan ini dapat segera tercapai.
Baiklah semua menahan diri dari keramaian dan tetap patuh protokol kesehatan. Tidak lama lagi covid akan musnah seiring dengan penemuan vaksin nya. Mari saling mendukung, saling peduli dan tetap memakai masker. (*)