Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Indonesia Inklusi Bagi Penyandang Disabilitas

Redaksi - Kamis, 03 Desember 2020 11:13 WIB
750 view
Indonesia Inklusi Bagi Penyandang Disabilitas
Foto Istimewa
Hari Disabilitas Internasional.
Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap 3 Desember bertujuan menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghapuskan stigma terhadap para penyandang disabilitas dan perlunya memberikan berbagai dukungan yang mendorong peningkatan kemampuan serta kesejahteraan bagi penyandang disabilitas.

Tahun 2020 ini, peringatan Hari Disabilitas Internasional mengusung tema “Tidak Semua Disabilitas Bisa Terlihat.”

Tema ini menyiratkan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa tidak semua ragam disabilitas dapat diketahui dan disadari oleh masyarakat umum. Tema diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa selain yang terlihat secara fisik, penyandang disabilitas juga ada yang tidak terlihat secara kasat mata.

Salah satu jenis disabilitas yang tidak terlihat adalah disabilitas mental. Penyandang disabilitas jenis ini cenderung memiliki fisik layaknya orang pada umumnya, namun mentalnya memiliki masalah dan perlu penanganan ahli serta pengobatan yang berkelanjutan.

Penyandang disabilitas mental terutama yang mengalami gejala halusinasi acap kali diberi stigma yang tidak tepat. Sebagian masyarakat cenderung mengaitkannya dengan hal-hal supranatural. Stigma, diskriminasi, dan penolakan masih erat.
Peringatan Hari Disabilitas Internasional diinisiasi Majelis Umum PBB pada tahun 1976 dengan diumumkannya tahun 1981 sebagai International Year of Disabled Persons. Hari Disabilitas Internasional mulai diperingati setiap tahun pada tanggal 3 Desember dan dipromosikan secara global sejak tahun 1992.

Seperti diketahui, data WHO menunjukkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di dunia pada tahun 2010 sebanyak 15,6 persen dari total populasi dunia atau lebih dari 1 miliar. Berarti, 15 dari setiap 100 orang di dunia merupakan penyandang disabilitas. Sekitar 2 â€" 4 dari 100 orang penyandang disabilitas di dunia masuk dalam kategori penyandang disabilitas berat.

Laporan WHO juga dikonfirmasi oleh data Disabilitas Indonesia. Berdasarkan survei ekonomi nasional tahun 2018, jumlah penyandang disabilitas Indonesia mencapai 37,58 juta jiwa atau 14,2 persen dari penduduk Indonesia.

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan bahwa prevalensi disabilitas pada penduduk Indonesia yang berusia 5â€"17 tahun sebanyak 3,3% dan pada usia 18â€"59 tahun mencapai 22%, yang tertinggi di Sulawesi Tengah dan yang terendah di Lampung.

Dengan meningkatnya usia harapan hidup di negara berkembang, termasuk di Indonesia, terjadi kecenderungan meningkatnya jumlah penyandang disabilitas akibat proses degeneratif.

Beberapa penyakit dan kondisi kesehatan tertentu dapat berakibat terjadinya gangguan fungsional/disabilitas. Demikian pula berbagai kejadian, seperti bencana alam, kecelakaan lalu lintas, dan konflik sosial. Selain itu, terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan masih menjadi penghalang bagi penyandang disabilitas.

Kementerian Kesehatan telah menyusun dan meluncurkan Peta Jalan Sistem Layanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas 2020 - 2024. Peta jalan ini dimaksudkan sebagai rujukan kebijakan dan program bagi seluruh jajaran kesehatan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk berkolaborasi dalam mewujudkan sistem dan layanan kesehatan yang aksesibel, menyeluruh, terjangkau, berkualitas, menghargai martabat, serta memberdayakan penyandang disabilitas.

Diharapkan, dengan koordinasi, perencanaan, dan pelaksanaan serta evaluasi yang cermat, di tahun 2030 seluruh penyandang disabilitas memiliki derajat kesehatan yang optimal yang mampu menunjang produktivitas dan partisipasi aktif mereka dalam masyarakat dan pembangunan.

Pemerintah diharapkan melaksanakan upaya untuk meningkatkan akses para penyandang disabilitas pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu. Hal ini meliputi berbagai pelayanan yang berbasis institusi, antara lain dengan melakukan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitasi di fasilitas pelayanan kesehatan secara berjenjang dengan memberikan kemudahan serta akomodasi yang layak bagi penyadang disabilitas berupa aksesibilitas fisik maupun non-fisik, serta melalui upaya Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) yaitu suatu upaya untuk memberdayakan penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan, baik di tatanan keluarga sampai dengan masyarakat.

Melalui program RBM ini, diharapkan akan terbentuk masyarakat yang inklusi terhadap penyandang disabilitas yang ditandai dengan meningkatnya peran serta keluarga penyandang disabilitas dan masyarakat sekitarnya.

Upaya pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan dan rehabilitasi bersumber daya masyarakat bagi penyandang disabilitas membutuhkan dukungan dari seluruh jajaran pemerintah dan segenap lapisan masyarakat, termasuk dukungan organisasi profesi dan didukung pula oleh ketersediaan tenaga kesehatan yang terampil, ahli, dan profesional di bidangnya.

Diharapkan peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini dapat memberikan dampak nyata terhadap masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Inklusi.

Lingkungan inklusi merupakan lingkungan sosial masyarakat yang terbuka, ramah, meniadakan hambatan dan menyenangkan. Karena setiap warga masyarakat tanpa terkecuali saling menghargai dan merangkul setiap perbedaan.

Memang tak mudah mewujudkan Indonesia inklusi, tetapi bila sosialisasi diupayakan secara terus menerus, tentu akan menjadi sebuah kebiasaan untuk menghargai dan memprioritaskan penyandang disabilitas untuk diperhatikan. Masyarakat akan lebih paham dan menyadari bahwa perbedaan itu memang ada. Bagi yang lebih beruntung, tentu menjadikannya sebagai kewajiban untuk membantu dan memberi kenyamanan bagi penyandang disabilitas. (***)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru