Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Merekonstruksi Semangat Kesetiakawanan Sosial

Redaksi - Minggu, 20 Desember 2020 11:06 WIB
528 view
Merekonstruksi Semangat Kesetiakawanan Sosial
foto/cloud.kemsos.go.id
Logo Hari Kesetiakawanan Nasional 20 Desember.
Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diperingati setiap tanggal 20 Desember. Sejarahnya tidak bisa dipisahkan dari perang mempertahankan kemerdekaan RI yang terjadi antara tahun 1945 -1948 yang juga mengakibatkan permasalahan sosial semakin bertambah.

Pada Juli 1949, Kementerian Sosial mengadakan penyuluhan sosial bagi tokoh-tokoh masyarakat dan kursus bimbingan sosial bagi calon sosiawan atau pekerja sosial, dengan harapan dapat menjadi mitra bagi pemerintah dalam menanggulangi dan mengatasi permasalahan sosial yang sedang terjadi.

Lalu pada 20 Desember 1949 diciptakanlah lambang pekerjaan sosial dan kode etik sosiawan. Tanggal itu dipilih karena tanggal 20 Desember 1948 merupakan peristiwa bersejarah bersatunya seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan negara, yaitu sehari setelah tentara kolonial Belanda menyerbu dan menduduki ibukota negara Yogyakarta.

Peringatan Hari Sosial pertama diperingati pada tahun 1958 dicetuskan Menteri Sosial H Moeljadi Djojomartono. Pada peringatan XIX tepatnya 20 Desember 1976, nama Hari Sosial diubah menjadi Hari Kebaktian Sosial oleh Menteri Sosial HMS Mintardja SH.

Nama Hari Kebaktian Sosial kemudian diubah lagi menjadi Hari Kesetiakawan Sosial Nasional (HKSN) pada peringatan XXVI tanggal 20 Desember 1983 oleh Menteri Sosial Nani Soedarsono SH.

Pada HKSN 2015 Menteri Sosial RI telah mengeluarkan kebijakan berupa Permensos No. 10 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Kesetiakawanan Sosial, yang di dalamnya termaktub tentang pembudayaan kesetiakawanan sosial melalui upaya pembinaan karakter, bulan bakti kesetiakawanan sosial, penyelenggaraan HKSN, persemaian budaya kesetiakawanan sosial dan aksi sosial. Kelima upaya ini untuk selanjutnya menjadi garis kebijakan nasional sebagai penggerak implementasi Kesetiakawanan Sosial Nasional (KSN) di seluruh Indonesia.

Selanjutnya pada peringatan HKSN tahun 2020 ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Edi Suharto mengajak semua pihak merekonstruksi semangat kesetiakawanan sosial sebagaimana pernah digelorakan di masa perjuangan melawan kolonialisme.

Pasalnya, menurut Edi pada Peringatan HKSN di Tomohon Sulut tanggal 18 Desember 2020 kemarin, pada masa perjuangan, solidaritas sosial mampu mengesampingkan semua perbedaan dan bersatu melawan penindasan. Sehingga semangat solidaritas itu juga perlu diterapkan saat bangsa ini menghadapi pandemi Covid-19.

Ia pun menyerukan semua elemen masyarakat terutama pilar-pilar sosial seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pekerja sosial dan relawan lainnya, untuk merapatkan barisan, bersatu melawan Covid-19.

Sebaiknya peringatan HKSN setiap tahunnya bukan hanya seremonial saja, tetapi benar-benar mengejewantahkan nilai-nilai kesetiakawanan sosial seperti saat masa perjuangan dulu. Kondisi dulu dan sekarang memang sangat berbeda, namun jiwa dan semangat sebagai manusia pasti tetap sama.

Apalagi saat sekarang di mana bencana Covid-19 melanda dunia, termasuk Indonesia. Perekonomian terpuruk akibat berbagai pembatasan untuk mencegah atau memutus mata rantai penularan virus berbahaya itu. Sehingga jumlah masyarakat miskin bertambah banyak, karena pengangguran akibat PHK, berkurangnya omzet pengusaha maupun UMKM, melemahnya sektor jasa serta pariwisata dan lain sebagainya.

Saatnya solidaritas dan kesetiakawanan sosial itu diperkuat kembali dengan berempati kepada masyarakat yang terdampak. Kita tidak harus berharap kepada dana atau program pemerintah untuk menanggulangi dampak semua itu. Tetapi lakukanlah dengan kesadaran hati yang paling dalam, apa yang bisa kita lakukan untuk masyarakat, negara atau orang lain.

Sungguh miris bila kita hanya berharap kepada negara, apalagi dengan tega memanfaatkan uang negara yang notabene milik rakyat juga untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Sesuatu yang tidak manusiawi bila melakukan tindakan mengorupsi dana bantuan sosial, yang seharusnya justru kita mengorbankan dana pribadi untuk orang lain yang membutuhkan.

Kalau mau jujur, apa guna menggaungkan HKSN bila kita sendiri menghancurkan nilai solidaritas dan kesetiakawanan itu sendiri. Kemunafikan itu seharusnya dibuang jauh-jauh oleh setiap individu, apalagi oleh sosok panutan dan orang-orang yang seharusnya memberi contoh atau teladan. Dugaan korupsi dana bansos Covid-19 oleh Mensos Juliadi Batubara dan kawan-kawan merupakan pukulan telak di tengah HKSN kali ini.

Kita berharap peristiwa memalukan dan tak manusiawi ini tidak berulang lagi di masa mendatang. Jadilah pemimpin atau sosok panutan yang bisa dipercaya bila ucapan dan tindakannya ingin diikuti rakyat. Masyarakat pun tidak harus apatis dengan kondisi ini, karena masih banyak juga pemimpin dan orang-orang yang bisa dipercaya dan memiliki hati nurani. Tetaplah ikhlas dengan solidaritas dan kesetiakawanan yang hakiki, karena sangat merugi bila rasa yang mulia terkontaminasi dengan keburukan orang lain.(***)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru