Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Pers Mendukung Transparansi

Redaksi - Senin, 28 Desember 2020 10:27 WIB
551 view
Pers Mendukung Transparansi
Internet
Ilustrasi Pers

Meskipun akhir-akhir ini tergolong sangat kritis terhadap pemerintah, tetapi usulan dan pemikiran ekonom senior Rizal Ramli, mantan Menko Bidang Ekuin di era Presiden Abdulrahman Wahid (Gus Dur) dan pernah Menko Kemaritiman di periode pertama Presiden Jokowi kali ini patut diapresiasi. Usulan spektakuler terkait transparansi yang sangat menarik perhatian masyarakat, khususnya kalangan pers di akhir tahun ini adalah agar Pemda (Pemprov, Pemkab/Pemko) wajib menayangkan risalah keuangan daerah di media cetak.

Jika Pemda mau dan berani menayangkan risalah keuangan (laporan keuangan, profil anggaran (APBD), Daftar Proyek Pembangunan) yang merupakan pekerjaan rutinnya setiap tahun di media cetak maka masyarakat pasti akan angkat jempol atas keterbukaan ini. Di satu sisi berdampak baik bagi pembangunan dan di sisi lainnya, pemerintah pun dinilai bersih di mata masyarakat.

Apalagi proyek yang akan dilelang dan penunjukan langsung juga ikut diumumkan, maka selain mengawasi maka masyarakat yang memiliki kemampuan profesional pun bisa ikut serta ambil bagian dalam pelaksanaannya. Selain adanya pemerataan dan keadilan bagi para pengusaha, hal ini sekaligus dapat mencegah terjadinya korupsi, perkoncoan, balas budi dan kekeluargaan dalam penunjukan para pelaksana proyek-proyek APBD.

Selain penting dalam hal transparansi, penayangan risalah keuangan Pemda ini juga akan berdampak terhadap peningkatan penghasilan perusahaan media cetak (surat kabar) yang selama ini mayoritas sudah "megap-megap" akibat maraknya pertumbuhan media online dan media sosial. Ditambah lagi penurunan daya beli masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk membeli surat kabar.

Transparansi memang sudah menjadi tuntutan masyarakat di era teknologi digital saat ini. Semua menekankan efisiensi dan efektivitas. Sehingga sudah saatnya setiap kegiatan, termasuk proyek agar menggunakan anggaran secara efektif dan efisiensi tanpa mengurangi mutu pekerjaan. Namun biaya-biaya "siluman" yang tidak ada kaitannya dalam fisik pekerjaan harus dikurangi.
Dalam hal ini, maka pemerintah daerah pun dituntut transparan dan efisien, termasuk dalam mengelola APBD. Penayangan risalah keuangan di media cetak memang membutuhkan cost, tetapi manfaatnya masih jauh lebih besar dalam mencegah penyelewengan (korupsi) dana APBD dan keuangan Pemda.

Pengawasan langsung pelaksanaan APBD sebenarnya selama ini sudah dilakukan legislatif (DPRD) namun kenyataannya masih kurang efektif. Terbukti beberapa kepala daerah justru terseret ke pengadilan karena menyalahgunakan (koruptor) APBD, termasuk di Sumut. Bahkan sering terkabar bahwa para pengawas APBD tersebut (beberapa anggota dewan) justru termasuk penentu siapa pelaksana proyek APBD itu.

Akibatnya, pengawasan tidak lagi berjalan dengan baik, karena masing-masing punya kepentingan, baik sebagai eksekutif maupun legislatif. Meskipun tidak terlihat langsung tetapi aroma KKN-nya sangat terasa.

Selain mencegah lahirnya koruptor-koruptor baru di daerah, maka transparansi ini sekaligus juga akan menghasilkan para pengusaha dan perusahaan profesional yang siap bersaing tidak hanya di daerahnya bahkan secara nasional dan internasional. Sehingga, selain korupsi maka perkoncoan, kekeluargaan dan titipan, balas jasa sebagai kriteria penunjukan para pelaksana pekerjaan juga akan terhindarkan.

Sebagaimana diketahui, rusaknya kualitas proyek-proyek di daerah selama ini diduga karena terjadinya praktik-praktik di atas. Jika ingin pelaksanaan proyek cepat dan tepat sasaran maka hal-hal tersebut harus dihindarkan melalui kerjasama media cetak sebagaimana sudah pernah dilakukan namum dihentikan kemudian.

Dampak lainnya, tentu saja masyarakat akan sangat merasakan manfaat dan kegunaan pembangunan itu. Di samping sasarannya tepat, kualitasnya baik, dan anggarannya pun akan digunakan optimal karena kurangnya intervensi penguasa jika masyarakat ikut mengawasi.

Tidak lama lagi kita akan mengakhiri tahun 2020 dan memasuki tahun yang baru 2021. Maka usulan-usulan yang responsif seperti yang disampaikan Rizal Ramli, meskipun sulit dilakukan karena berbagai kepentingan yang tidak terhindarkan, tetapi patut dipertimbangkan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga 2024 ini.

Memasuki Tahun Baru 2021 perlu terobosan dan kreativitas yang baru. Terobosan yang dilakukan pemerintah dan KPK selama ini dalam mencegah dan menyeret koruptor sudah cukup baik. Tetapi jauh lebih baik lagi jika masyarakat dan media massa dilibatkan langsung dalam mencegah korupsi yang sudah mendarah daging ini. (*)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru