Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Menjaga Hutan Sebagai Tabungan Masa Depan

Redaksi - Kamis, 25 Februari 2021 10:14 WIB
891 view
Menjaga Hutan Sebagai Tabungan Masa Depan
(ksltv.com)
Ilustrasi
Masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali hangat dibicarakan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti Pangdam hingga Kapolda untuk serius mencegah Karhutla dan mengingatkan aturan main yang telah disepakati sejak 2016.

Jokowi juga menegaskan tak akan segan-segan mencopot Pangdam-Kapolda yang lalai menangani Karhutla. Para pejabat baru diminta memperhatikan pesan dari Jokowi tersebut.

Seperti diketahui Karhutla disebabkan dua faktor utama, yakni faktor alami dan faktor manusia yang tidak terkontrol. Faktor alami seperti pengaruh El-Nino, menyebabkan kemarau panjang hingga tanaman jadi sangat kering. Hal ini menjadi bahan bakar potensial jika terkena percikan api yang berasal dari batu bara yang muncul di permukaan ataupun dari pembakaran lain yang tidak disengaja maupun disengaja.

Peristiwa kebakaran hutan di Indonesia pada tahun 1997 â€" 1998 dan 2002 â€" 2005 menghasilkan asap yang juga dirasakan masyarakat Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Mengakibatkan terganggunya hubungan transportasi udara antar negara.
Kebakaran besar kemungkinan terjadi secara alami selama periode iklim yang lebih kering dari iklim saat itu.

Catatan sejarah lisan dari masyarakat yang tinggal di hutan membenarkan, kebakaran hutan bukan hal yang baru bagi Indonesia.
Faktor alami lainnya, karena tersambar petir, aktivitas vulkanis, dan ground fire karena kemarau terlalu panjang muncul panas dari lapisan dalam tanah.

Masalah yang sering terjadi, masyarakat dan industri sering kali menggunakan api untuk membuka lahan baru, baik untuk pertanian maupun perkebunan. Karena untuk membuka lahan butuh biaya yang tinggi. Sehingga metode pembakaran hutan dilakukan karena murah dari segi biaya dan efektif dari segi waktu, serta hasil yang dicapai cukup memuaskan untuk pertanian.

Kemudian Illegal logging atau pembakaran liar juga menghasilkan lahan-lahan kritis dengan tingkat rawan kebakaran tinggi. Api yang tidak terkendali secara mudah merambat ke area hutan-hutan kritis tersebut. Pembakaran liar sering meninggalkan sisa berupa daun, cabang dan ranting kering yang semakin lama bertambah dan menumpuk di kawasan hutan. Pada musim kemarau akan mengering dan berpotensi menyebabkan kebakaran hutan baru.

Karhutla dianggap sebagai ancaman potensial terhadap pembangunan berkelanjutan, karena dampaknya langsung pada ekosistem, kontribusinya terhadap emisi karbon, dan dampak pada keanekaragaman hayati. Hutan yang terbakar akan sulit dipulihkan seperti sediakala. Hilangnya tumbuh-tumbuhan menyebabkan lahan terbuka, sehingga mudah erosi dan tidak lagi kuat menahan banjir.

Pohon-pohon hutan hujan tropis membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk bisa panen dan komunitasnya yang kompleks tidak mudah digantikan bila terlanjur rusak. Luas hutan hujan tropis mengandung lebih dari 50 persen total jenis yang ada di seluruh dunia.

Kenyataan ini menunjukkan bahwa hutan hujan tropis merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati terpenting di dunia.
Kerugian besar yang diderita akibat Karhutla di Indonesia mengakibatkan degradasi hutan dan deforestasi sekitar 1.6 hingga 2.7 miliar US dollar dan biaya akibat pencemaran kabut sekitar 674.799 US dollar.

Kerugian itu kemungkinan jauh lebih besar lagi karena perkiraan dampak ekonomi bagi kegiatan bisnis di Indonesia.
Tidak hanya dari segi materi, namun juga kerugian dari segi kesehatan, transportasi, kematian pohon, bangunan, kebun, biaya pengendalian dan sebagainya.

Untuk mengatasi itu, sejak 2016, Presiden Jokowi selalu mengetuk dari atas mengancam copot jabatan bagi "penguasa" daerah yang tak mampu menjaga wilayahnya dari Karhutla. Selain dengan menghukum berat terhadap pelaku Karhutla, tindakan itu untuk sementara efektif. Namun itu sepertinya bukan membangun kesadaran yang tinggi bagi masyarakat.

Pendidikan sejak dini terhadap masyarakat kawasan hutan mengenai cara mencegah kebakaran dan hal-hal tindakan segera ketika ada kebakaran hutan merupakan sikap menumbuhkan kesadaran. Selanjutnya melakukan reboisasi atau penghijauan kembali.

Selalu bersiap siagalah menjaga hutan sebagai milik bersama, guna melindungi manusia dan mahluk hidup lainnya. Minimalisir kerusakan alam dengan membuang kebiasaan buruk terhadap kelalaian penggunaan api dalam hutan. Selalu tanam tumbuhan dan pohon sebagai tabungan masa depan.(***)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru