Pemerintah pusat menargetkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021. Belajar tatap muka terbatas bakal dimulai setelah guru dan tenaga pendidikan disuntik vaksin Corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy, dalam Pengumuman Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang disiarkan YouTube Kemendikud RI, Selasa (30/3).
Hal ini merupakan kabar menggembirakan bagi pelajar, mahasiswa, orangtua dan para tenaga pendidik kita yang sudah lebih setahun tidak bisa menikmati belajar dengan cara tatap muka di sekolah sejak Indonesia dinyatakan darurat bencana pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama ini dinilai belum efektif dan maksimal diterapkan di sekolah yang infrastrukturnya belum memadai.
Hal ini dikarenakan PJJ berbasis teknologi memerlukan pendekatan yang berbeda dalam hal perencanaan, pelaksana dan evaluasinya. Dalam pelaksanaan PJJ peserta didik membutuhkan perhatian khusus, terutama sarana dan prasarana yang digunakan, jaringan internet yang memadai dan motivasi diri agar dapat mengikuti proses pembelajaran bersifat mandiri.
Kemudian permasalahan PJJ di antaranya belum meratanya akses jaringan internet, gawai yang belum memadai, mahalnya biaya kuota, belum meratanya penguasaan Iptek di kalangan pendidik atau guru, belum siapnya pelaksanaan proses belajar mengajar menggunakan metode PJJ dan kesulitan orangtua dalam mendampingi anak-anaknya melakukan kegiatan belajar mengajar.
Beberapa solusi memang telah diberikan pemerintah, yakni beberapa peraturan tentang bagaimana proses PJJ dilaksanakan, seperti Surat Edaran No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Masa Darurat Penyebaran Covid-19, dan fleksibilitas penggunaan dana BOS untuk mensubsidi kuota guru dan siswa untuk mengatasi mahalnya biaya kuota. Namun sekali lagi, pelaksanaannya jauh dari maksimal.
Tak kalah rumitnya soal pendampingan orangtua terhadap peserta didik. Karena sangat tidak siap, banyak orangtua yang stres. Karena dituntut komitmen dari orangtua agar bersedia meluangkan waktu untuk mendampingi anaknya. Juga melakukan pengawasan dengan meminta jadwal proses pembelajaran sekaligus mengecek tugas yang dikerjakan.
Karena meluangkan waktu satu-satunya kunci dalam pendampingan ini. Namun itu pun para orangtua masih belum siap.
Dari pengamatan selama ini, sistem PJJ masih menjadi beban bagi para tenaga didik dan orangtua siswa. Untuk itu diperlukan evaluasi secara komprehensif oleh pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat dan daerah, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, komite sekolah, tokoh masyarakat dan tentunya para orangtua sebagai wali murid.
Meski nanti PTM sudah diberlakukan, hasil evaluasi harus terus dikembangkan, karena akan sangat berguna untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita. Karena diyakini selanjutnya, meski pandemi sudah berakhir dan PTM penuh sudah berlaku, PJJ harus tetap diterapkan sebagai penunjang peningkatan kualitas atau mengejar yang sudah tertinggal.
Adanya pandemi ini sebuah pembelajaran bagi kita semua bahwa selama ini banyak kekurangan yang dilakukan sebelum adanya maupun ketika masa pandemi. Sehingga ketika nanti masa pandemi telah berakhir, apa-apa yang sudah dilakukan saat ini, bisa menjadi penunjang perbaikan pendidikan kita.
Peran orangtua mendampingi anaknya belajar harus tetap dilakukan. Tidak boleh kendur. Terjadinya stres para orangtua, karena selama ini santai-santai saja dan kerap secara penuh menyerahkan pendidikan anak-anaknya kepada para guru. Sikap itu nanti tidak boleh lagi, karena bila sudah terbiasa mendampingi dan ikut belajar bersama anak, nantinya sudah menjadi suatu kebutuhan.
Para guru, kepala sekolah dan unsur terkait di sekolah juga harus terus akrab dengan Iptek dan tidak bisa main-main lagi dalam mendidik siswanya. Manfaatkan waktu dengan maksimal dan tidak membiarkan ada jam kelas kosong yang sering terjadi selama ini.
Pendidikan adalah investasi paling tinggi bagi setiap individu, kelompok maupun bangsa. Sehingga tidak ada tawar-menawar lagi untuk harus meningkatkan kualitasnya, supaya menjadi yang terdepan dalam "menguasai" kehidupan. Pandemi Covid-19 jangan dijadikan alasan keterpurukan, tetapi menjadikannya sebagai cemeti untuk lebih maju. (***)
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak