Sesuai kata dan perbuatan merupakan ciri manusia yang memiliki integritas. Hal ini memang gampang diucapkan tetapi sulit dilakukan. Seperti yang terjadi di lembaga antirasuah yang selama ini dinilai memegang teguh prinsip integritas tersebut, kelihatannya sudah terasa mulai terkikis.
Mengejutkan memang, KPK yang selama ini dinilai berintegritas diduga malah melanggarnya karena tidak tahan dengan godaan. Seperti diberitakan koran ini kemarin, seorang penyidik KPK ditangkap karena diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai terkait penghentian perkara di KPK. Hal ini baru terkuak setelah KPK mengusut kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemko Tanjungbalai dua tahun lalu.
Sebelumnya juga petugas KPK telah dipecat dan sedang proses hukum karena tidak tahan dengan kilauan emas barang bukti kasus korupsi pejabat Kemenkeu baru-baru ini. Seyogianya tugas merekalah yang menjaga emas barang sitaan itu, malah petugas KPK yang menjaganya yang menilep dan menggadaikannya untuk kepentingan pribadinya. Tidak tanggung-tanggung, emas yang dicuri dan digadaikannya mencapai 1,9 Kg secara bertahap.
Dewan Pengawas KPK yang diketuai Tumpak Hatorangan Panggabeaan sudah melakukan pemeriksaan dan telah memutuskan memberhentikan petugas dimaksud dari KPK. Kasusnya pun sudah dalam penyidikan kepolisian, tinggal menunggu proses hukum untuk menjebloskannya ke penjara.
Namun belum terungkap apakah pelakunya berdiri sendiri atau ada kerjasama dengan petugas KPK lainnya. Apalagi untuk bisa masuk ke ruangan tempat penyimpanan barang bukti emas itu harus menggunakan 3 kunci yang berbeda dan masing-masing disimpan orang yang berbeda. Dan salah seorang petugas yang menyimpan kunci adalah pelaku.
Sesuai penjelasan Tumpak Hatorangan, karena sudah saling percaya maka dengan mudah petugas dimaksud mengambil kunci dari tas petugas lainnya. Karena dari hasil pemeriksaan, ketiga kunci "brankas" itu, ternyata ditemukan di tas milik pelaku.
Tindakan cepat Dewas KPK memang patut diapresiasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum ini. Namun kasus ini telah mencoreng wajah KPK yang selama ini punya antibodi yang kuat dalam menolak gratifikasi saat menangani kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat negara dan para konglomerat.
Selain kasus internal yaitu dugaan pemerasan dan (pencurian) emas barang bukti korupsi ini, KPK juga diterpa masalah eksternal dengan pernyataan Deputi Penindakan, Karyoto yang menyebut Singapura merupakan surga bagi para koruptor.
Pernyataan itu membuat pemerintah Singapura marah hingga Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango meminta maaf. Padahal KPK telah menjalin kerjasama dengan CPIB Singapura dalam pemberantasan korupsi, baik dalam hal pencegahan, pendidikan dan penindakan.
Pernyataan yang sangat kontroversial ini tentu saja bisa merusak kerjasama itu, sehingga menyulitkan Indonesia mengejar sejumlah koruptor dan hasil jarahannya, yang diduga banyak disimpan di negara tetangga itu. Karena satu-satunya cara paling efektif meringkus mereka harus kerjasama dengan negara tersebut.
Beberapa kasus itu mempertaruhkan keberadaan KPK yang sejak berdirinya dinilai kredibel dalam pemberantasan korupsi.
Selama ini, para petugas di KPK juga dinilai berintegritas tinggi, jauh dari korupsi dan intrik-intrik politik. Sehingga sebagai lembaga yang bersih, diyakini KPK akan mampu membersihkan korupsi. Seperti pameo yang sering terdengar di masyarakat, bahwa sapu kotor tidak mungkin bisa membersihkan yang kotor. Maka KPK tidak akan mampu membersihkan korupsi jika petugas di KPK juga melakukan korupsi (pencurian hasil korupsi).
Demikian halnya pernyataan-pernyataan politik yang menjadi konsumsi publik, apalagi menyangkut penanganan kasus korupsi, pejabat-pejabat KPK harus menahan diri, karena pernyataannya bisa merusak penanganan korupsi. Apalagi para pelaku-pelaku korupsi di dalam negeri banyak bersinggungan dengan tokoh-tokoh partai politik, baik sebagai kepala daerah maupun menteri dan para anggota dewan.
Belajar dari kasus-kasus ini, maka KPK harus segera membenahi diri, khususnya dalam menyeleksi para petugasnya agar benar-benar menjaga integritas diri. Lakukan pembinaan dan pengawasan secara terus-menerus, sehingga tidak ada peluang bagi para petugas untuk melakukan penyelewengan. Sehingga KPK tetap dipertahankan sebagai ujung tombak dan role model pemberantasan korupsi di dalam negeri.