Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Biaya Saksi Dari Negara?

- Kamis, 30 Januari 2014 11:11 WIB
360 view
Biaya Saksi Dari Negara?
ENTAH dari mana datangnya, usulan pembiayaan dana saksi oleh negara dengan jumlah Rp 654 miliar sungguh tidak bisa diterima logika. Pembebanan biaya saksi oleh APBN oleh beberapa Parpol di DPR sungguh tidak bisa ditolerir. Saat ini saja APBN kita untuk anggaran pembangunan (belanja modal) sangat tidak berimbang dengan biaya pegawai, konon lagi dana saksi Parpol dibebankan kepada APBN. Sementara sumbangan APBN kepada Parpol sangatlah jelas, sebesar Rp 9,1 miliar per tahun.

Memang tidak semua Parpol menyetujui dana saksi dari APBN. Aburizal Bakrie dari Partai Golkar dan PDI P menyuarakan tidak setuju atau menolak dana saksi dari APBN. Kita tidak tahu usulan dana saksi dari APBN datangnya dari mana. Tetapi isu yang beredar Bawaslu yang mengusulkan, dan didukung oleh PAN, PKS, dan PKB. Sementara Daniel Zuchron anggota Bawaslu mengatakan dia tidak mengusulkan dana saksi, hanya anggaran pengawasan yang bersifat kemitraan.

Pembiayaan dana saksi oleh APBN hanya menimbulkan luka di hati rakyat. Selama ini kader Parpol banyak yang melakukan korupsi. Anggota DPR sudah banyak yang ditangkap oleh KPK karena terlibat korupsi. Bahkan Parpol cenderung melindungi anggotanya yang terlibat korupsi. Sementara fungsi Parpol sudah sangat jelas, sebagai rekrutmen politik, pendidikan politik dan sosialisasi politik.

 Dalam hal rekrutmen politik, Parpol selalu melakukan jual beli perahu. Masyarakat mengetahui persis apa yang terjadi di Parpol dalam hal melakukan rekrutmen politik. Siapa yang mampu membayar maka “tiket” akan diberikan. Akhirnya banyak kepala daerah yang ditangkap oleh KPK. Parpol secara tidak langsung ikut mendorong korupsi kepala daerah.

Mengenai pendanaan biaya saksi ini saatnya DPR melalui fungsi budgeting menolak usulan yang tidak masuk akal ini. Uang Rp 654 miliar sangatlah besar. Jika kita melihat uang yang sangat besar ini manfaatnya akan lebih baik diberikan kepada masyarakat yang kena gempa atau bencana. Mulai dari Gunung Sinabung, Manado, dan banjir lainnya. Mereka sangat membutuhkan uang itu untuk memulihkan kondisi mereka.

Sekali lagi, saatnya DPR, Mendagri jangan mengusulkan wacana pendanaan saksi Pemilu 2014 dari APBN. Yang berkompetisi adalah Parpol sehingga cukup Parpol memajukan saksinya yang bisa dipercaya untuk mengawasi kebenaran Pemilu 2014. Kalau kita mau jujur 1 saksi untuk satu Parpol sudah cukup. Saksi yang satu orang ini sudah bisa melakukan rekapitulasi siapa saja yang memperoleh suara yang paling banyak karena mekanisme kerjanya sebenarnya sangat sederhana, menghitung siapa yang menang.

Masalahnya, apakah Parpol mau menempatkan saksinya yang jujur, profesional, dan berpihak pada kebenaran sehingga hasil Pemilu 2014 bisa lebih baik. Kita tidak menginginkan semua Caleg menempatkan saksinya yang justru membuat persoalan makin runyam. Sekali lagi, pendanaan saksi dari APBN atau oleh negara tidak etis karena ini merupakan penghamburan uang negara dan menimbulkan kesenjangan bagi masyarakat. (#)    

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru