Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Keputusan Menaikkan Harga BBM

- Rabu, 19 November 2014 09:49 WIB
297 view
Akhirnya Presiden Jokowi memutuskan untuk menaikkan harga BBM. Senin malam, selesai melaksanakan rapat kabinet, Presiden didampingi Wakil Presiden dan sejumlah menteri, menyampaikannya secara langsung. Dalam menyampaikan pengumuman tersebut, Presiden Jokowi meminta agar masyarakat dapat menerima keputusan pemerintah itu. Pemerintah, kata Presiden Jokowi, akan mengalihkan subsidi ke sektor produktif sehingga bisa memberikan manfaat yang lebih banyak kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah akan mengalihkan subsidi langsung BBM kepada masyarakat melalui skema KIP, KIS dan Kartu Keluarga Sejahtera.

Kenaikan harga BBM yang dilakukan  pemerintah ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No 34 Tahun 2014 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna bahan bakar jenis tertentu. Dalam Permen itu disebutkan bahwa harga BBM yang baru berlaku pukul 00.00 WIB tanggal 18 November 2014, dengan rincian: harga BBM premium naik dari Rp 6.500 jadi Rp 8.500/liter; harga BBM solar dari Rp 5.500 jadi Rp 7.500/liter; dan harga BBM minyak tanah tak mengalami kenaikan alias tetap Rp 2.500/liter.

Langkah berani Presiden Jokowi ini memang segera disambut pro-kontra di masyarakat. Ada yang mendukung sementara sebagian juga menolak kebijakan ini. Masing-masing dengan argumentasinya sendiri-sendiri. Pastinya, semuanya memiliki dasar pijak masing-masing.

Tetapi harus diakui, pemerintah punya mimpi besar mengenai kemajuan bangsa ini. Pembangunan infrastruktur pertanian, maritim dan jalan adalah proyek besarnya. Demikian juga dengan pembangunan jalur kereta api, pelabuhan dan pengawasan laut. Belum lagi upaya mendorong investasi. Semuanya membutuhkan uang.

Uang yang ada dalam skema APBN sekarang ini sama sekali tidak bisa bermanuver. Karena itulah, maka diperlukan uang dalam skala cukup besar. Subsidi memang bisa terus menerus disalurkan. Hanya bahayanya, yang menerima subsidi akan terus menerus keasyikan sementara dana pembangunan infrastruktur sama sekali nihil. Jika itu nihil, maka pembangunan sama sekali tidak akan berdampak kepada masyarakat. Maka masyarakat akan tetap seperti ini.

Hendak memilih jalan apa? Pemerintah berkali-kali menyampaikan bahwa subsidi BBM yang mendekati Rp. 300 triliun setahun itu adalah pemborosan karena sebesar 70 persen justru dinikmati kalangan yang memiliki kendaraan bermotor. Sementara orang miskin yang tidak punya kendaraan bermotor hanya bisa menonton subsidi untuknya direbut atas nama BBM murah.

Belum lagi dengan adanya BBM yang murah itu, pemerintah terus menerus kebobolan karena harganya amat berbeda jauh dengan harga keekonomiannya di pasaran internasional. Sekarang ini dengan disparitas harga hanya berselisih Rp. 1.500, maka diharapkan tidak ada lagi BBM yang diselundupkan ke luar negeri.
Bersamaan dengan pengumuman tersebut, Kementerian ESDM juga telah membentuk tim reformasi tata kelola migas untuk memberikan masukan mengenai penataan sektor Migas, secara khusus di dalam mengelola energi kita. Ketuanya adalah ekonom Faisal Basri. Tim ini diharapkan akan memberikan masukan ilmiah dan independen  dalam menata kepentingan energi, termasuk Migas kita di masa depan.

Puas tidak puas, kita memang harus membiasakan diri  menata ruang fiskal ekonomi kita yang selama ini menguap begitu saja, sementara kita terus menerus membiarkan hal tersebut terjadi selama bertahun-tahun. BBM tidak lagi murah. (***)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru