Wakil- Ketua KPK mengungkapkan data terbaru yang mencengangkan mengenai kasus korupsi di Indonesia. Disampaikannya bahwa korupsi sudah menjadi semacam perilaku keluarga karena nilai-nilai korupsi telah melembaga di dalam keluarga. Karena itu tidak heran jika KPK menengarai adanya tali temali di antara korupsi yang dilakukan dalam sebuah ikatan keluarga.
Setidaknya itu yang terlihat adanya penetapan tersangka pada beberapa kasus korupsi dengan sosok yang berada dalam satu keluarga. Ada koruptor yang merupakan hubungan bersaudara, ada hubungan ibu dan anak. Lalu ada yang ayah-anak bahkan ada juga kasus pasangan suami istri. Hubungan kekeluargaan semacam ini memang jelas-jelas sebuah keanehan yang tetapi sayangnya semakin kerap kita saksikan.
Atas hal itu, kemudian KPK menerapkan sebuah model pencegahan berbasis keluarga pada dua wilayah di Jawa. Nilai-nilai keluarga yang lebih preventif terhadap korupsi dicoba dirancang untuk melawan budaya permisif. KPK berusaha supaya nilai korupsi ini sedari awal dicoba dijadikan musuh bersama dalam keluarga.
Sungguh sangat menyedihkan memang jika perilaku korupsi bagaikan disemai di keluarga. Salah satunya karena justru orangtua kurang bisa menjadi model bagi upaya membangun kejujuran melalui keluarga. Banyak orangtua yang justru mempertontonkan perilaku korupsi di depan anak-anaknya, bahkan dalam beberapa kasus justru melibatkan anaknya di dalam tindakan korupsi yang dilakukannya.
Orangtua dalam keluarga yang memperlihatkan hasil kekayaan dari mencuri uang negara jelas akan memberikan uang kepada anaknya dengan berbagai bentuk, entah itu dalam bentuk cash ataupun benda. Pemberian itu jelas akan mendorong keluarga tersebut untuk mendapatkan kembali dengan cara yang mungkin mirip. Dari sinilah kemudian seolah terjadi semacam replika dari sifat korupsi.
Model regenerasi koruptor seperti ini jelas mencederai makna sebuah keluarga. Keluarga tentunya dibentuk untuk menghasilkan koruptor. Korupsi justru harusnya dibenci bersama-sama dalam sebuah keluarga. Fungsi keluarga justru untuk mengembangkan nilai-nilai bermutu dan berintegritas. Keluarga Indonesia seharusnya memiliki kejujuran kolektif untuk menjadikan diri sebagai keluarga yang bukan saja harmonis tetapi juga membenci kejahatan sebenci-bencinya.
Harus diakui jika sekarang ini nilai keluarga memang melonggar. Tak ada lagi pola pendidikan keluarga yang ketat dan amat menjunjung tinggi kehormatan bersama. Salah satu penyebab korupsi memang adalah menjadikan keluarga hanya sebagai simbol semata, bukan sebagai entitas yang menjadi perjuangan yang dijaga kehormatannya. Dalam keadaan demikian, maka keluarga kemudian tidak lagi dianggap penting. Dengan sikap demikian, maka nilai-nilai baru yang bersifat materi memang mudah menemukan tempatnya. Amat sering kita sekarang menemukan orangtua mengganti kebersamaan dengan keluarga dengan bertelepon. Bahkan ada keluarga yang berusaha mengganti kebersamaan satu sama lain, dengan pemberian barang yang mahal. Hal-hal demikianlah yang menggerus sebuah keluarga dari rasa bertanggung-jawab satu sama lain.
Kita dorong KPK menjadikan nilai preventif sebagai kekuatan dasar melawan korupsi. Intrusi sifat dan perilaku korupsi memang telah amat jauh menjadikan negara ini goyah akibat masuknya nilai buruk ke dalam keluarga Indonesia. Sungguh sangat menyedihkan jika sebuah keluarga, misalnya, bersama-sama terseret ke dalam korupsi.
Kita dorong bukan hanya KPK, tetapi juga pemerintah bersama dengan seluruh elemen untuk mengembangkan keluarga yang membenci korupsi. Mulai sekarang.
(***)