Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

KPK di Sumatera

- Rabu, 17 Desember 2014 10:03 WIB
300 view
Rencana KPK membuka kantor cabang pertama di Pulau Sumatera patut menjadi perhatian kita. Ini merupakan sebuah terobosan baru mengingat setelah sekian lama KPK mengendalikan seluruh kegiatannya dari kantor utamanya di Jakarta. Pembukaan kantor cabang tersebut adalah rencana KPK untuk memperluas daya jangkaunya ke seluruh wilayah Indonesia.

Pembukaan kantor cabang memang diijinkan oleh UU. Dalam UU No. 30 tahun 2002 pasal 19 disebutkan bahwa kedudukan KPK berada di ibukota negara Republik Indonesia dengan wilayah kerja di seluruh wilayah negara Republik Indonesia. Sementara di pasal 2 tertulis bahwa: KPK dapat membentuk perwakilan di daerah provinsi.

Berdasarkan analisis KPK, memang dibutuhkan setidaknya enam kantor wilayah, yaitu masing-masing di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Bali dan Indonesia Bagian Timur. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebutkan,  agenda membuka kantor cabang tersebut telah ada dalam program KPK di tahun 2015.

KPK memang menerima kasus yang sangat luar biasa banyaknya. Setiap tahunnya ribuan kasus diterima oleh KPK. Berdasarkan laporan dari masyarakat, setiap tahunnya KPK harus menangani verifikasi atas 6 ribuan kasus. Sementara yang harus dieksekusi tidak sampai puluhan. Artinya, terdapat kelemahan di dalam memverifikasi kasus-kasus yang dilaporkan tersebut.

Kantor baru KPK tersebut menurut Bambang Widjojanto akan dibuka di Sumatera. Mengenal lokasi belum akan ditentukan, tetapi akan berfokus sesuai dengan kepentingan kewilayahan. Berdasarkan analisis KPK, rencananya kantor di Sumatera ini akan berorientasi pada kasus-kasus perkebunan dan hutan. Dengan demikian, bisa ditebak bahwa kasus di Kalimantan kemungkinan besar akan berhubungan dengan tambang, mengingat KPK sedang intens memberikan peringatan kepada kepala daerah di sana.

Pembukaan kantor ini memang masih dalam tahap uji coba. Jika berhasil maka cabang-cabang baru akan dibuka sehingga dalam waktu 10 tahun, akan ada lima kantor cabang KPK di Indonesia. KPK perlu membahas masalah ini dengan DPR termasuk menganalisis SDM.

Salah satu kelemahan KPK sekarang ini adalah pada minimnya SDM penyidik. Memang puluhan penyidik telah secara tetap pindah dari Polri ke KPK. Tetapi kemudian kejaksaan juga menyatakan akan menarik setidaknya lima jaksa mereka dari KPK untuk memperkuat SDM kejaksaan yang kini juga sedang getol meningkatkan peran mereka.

Memang ada ide untuk memfokuskan kantor baru ini kepada upaya pencegahan sehingga peran penyidik menjadi tidak terlalu penting. Sumber daya lain bisa direkrut untuk membangun sebuah mitigasi korupsi. Kantor cabang ini akan menjalin kerjasama bahkan MoU dengan Kepala Daerah di Pulau Sumatera supaya penyalahgunaan keuangan daerah bisa dicegah dengan supervisi, dan peringatan dini dari KPK. Tetapi itupun juga perlu pemberdayaan. KPK memiliki konsern yang sangat strategis, fokus dan memiliki etika tertentu sehingga jangan sampai kantor cabang menjadi kurang "greget" dibandingkan dengan kantor pusatnya di Jakarta.

Apapun itu, kita mendorong KPK tetap menyeimbangkan kekuatan penegakan hukum dengan pencegahan. Pembukaan kantor cabang di Sumatera penting untuk didorong sehingga Pulau Sumatera tidak terus menerus menderita di bawah pelaku-pelaku korupsi yang terus menggerogoti pulau termaju nomor dua di Indonesia setelah Pulau Jawa. Kota mana yang paling strategis, entah Medan, entah Batam, kita serahkan kepada KPK. Yang penting kinerja, bukan lokasi. (***)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru