Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Pungutan Liar

- Kamis, 13 Februari 2014 11:06 WIB
637 view
Pungutan Liar
Sib/int
MASYARAKAT awam pun tahu bahwa musuh utama pertumbuhan ekonomi yang sehat melalui penciptaan iklim usaha yang sehat adalah menghentikan segala bentuk "pungutan liar". Kalau kita buka kamus bahasa Indonesia (KBI) defenisi liar adalah tidak jelas, mengganggu, merusak, barbar, dan cenderung selalu merusak. Makanya, hal-hal yang namanya liar selalu dihindari supaya muncul ketertiban bersama.

Apa yang dilakukan oleh para sopir truk di depan Mapoldasu dengan melakukan demonstrasi supaya pungutan liar di timbangan segera dihentikan adalah aspirasi yang sangat bijak. Para sopir menyadari bahwa mereka adalah warga negara yang berhak menyuarakan aspirasinya. Sungguh tepat para sopir mengadu ke Poldasu karena mereka menyadari bahwa Polri adalah institusi hukum yang punya hak mengusut segala bentuk yang berhubungan dengan liar atau cenderung melawan hukum.

Aksi supir ini perlu kita tiru. Mereka tidak main hakim sendiri dan mereka tetap menyampaikan aspirasinya dengan baik kepada pihak berwenang supaya yang namanya pungutan liar di berbagai timbangan segera dihentikan.

Sementara  itu, masyarakat mengetahui bahwa PAD Sumut TA 2014 mengalami penurunan. Sementara aksi pungutan liar bukan hal yang asing lagi di telinga kita. Siapa yang dirugikan dalam aksi pungutan liar ini? Tentu pemerintah, pengusaha, para supir dan masyarakat. Masalahnya, isu pungutan liar ini sudah ada  sejak 10 tahun yang lalu namun tidak pernah terselesaikan.

Ataukah Pemprovsu melakukan pembiaran sehingga puncaknya semua supir melakukan demonstrasi ke Mapoldasu? Terlepas bagaimana kebenarannya. Praktik pungutan liar di jembatan timbang harus dihentikan. Berapapun namanya pungutan kalau dasar hukumnya jelas bukan masalah.
Silahkan sosialisasikan dengan baik berapa pungutan kepada truk dan pungutan itu semua jelas. Dengan demikian iklim investasi di Sumut akan sehat dan muncul kepastian hukum. Siapa yang mau melakukan investasi di Sumut jika biaya ekonomi yang tinggi ini tidak bisa diatasi dengan baik oleh pemerintah kita?

Saatnya dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Pemprovsu membuat aturan main yang jelas, termasuk menindak anggotanya yang nakal jika melakukan pungutan liar. Kita pun memuji aksi damai para supir ini karena apa yang mereka lakukan sungguh menghormati institusi hukum.

Kita butuh penegakan hukum, khususnya dalam  ekonomi agar dunia usaha kita terus berkembang yang bisa menciptakan lapangan kerja. Dengan pertumbuhan investasi yang sehat maka angka pengangguran bisa diatasi dengan maksimal. Pemprovsu harus punya visi jangka panjang tentang iklim investasi yang sehat. Iklim investasi yang sehat hanya bisa terwujud jika penegakan hukum benar-benar dilakukan. Untuk itu, jangan ada pungutan liar. (#)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru