Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025
Fokus

Menyelamatkan Potensi SDA

- Minggu, 22 Maret 2015 14:38 WIB
639 view
Menyelamatkan Potensi SDA
Sumber Daya Alam (SDA) kita adalah anugerah yang luar biasa. Hampir di seantero  wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, kekayaan alam kita melimpah ruah. Plasma nuftah dunia hampir semuanya ada di Indonesia. Demikian juga dengan flora dan fauna endemik. Semuanya ada di Indonesia.

Jangan tanya kekayaan minerba (mineral dan batubara). Itu melimpah ruah. Salah satu alasannya karena kita berada di atas ring of fire, dimana seluruh elemen dari dalam kerak bumi melakukan proses geologis yang memberikan keuntungan tak terhingga. Tercatat di seluruh Indonesia, 18 provinsi adalah penghasil minerba, terbanyak di Kalimantan dan Papua.

Diperkirakan, kekayaan minerba kita masih banyak yang belum terungkap. KPK pernah merilis data jika kekayaan sektor minerba ini dimaksimalkan, maka potensi penerimaan negara bukan pajak akan meningkat. Minerba diberikan akan memberikan kontribusi urutan kedua dari seluruh penerimaan negara.

Namun mengapa kekayaan alam tersebut tidak mendatangkan kemakmuran kepada kita? Kekayaan alam kita tersebut banyak yang masih belum dikelola dengan baik. Salah satu buktinya adalah sebagaimana pernah dilansir oleh KPK, dimana 50 persen dari perusahaan tambang tidak membayar royalti, tidak membayar iuran tetap, reklamasi dan berbagai kewajiban lainnya. Bahkan 50 persen dari perusahaan tambang tidak memiliki NPWP!

Bayangkan betapa buruknya pengelolaan hasil SDA dari minerba ini. Sementara 70 persen dari 10.918 ijin mineral di Indonesia berasal dari tambang. Bisa dibayangkan bagaimana kehilangan yang luar biasa khusus dari sektor ini saja. KPK dalam tahun 2014 telah menyelamatkan setidaknya 20 triliun uang negara dari sektor minerba.

Karena itulah maka presiden kemudian menyaksikan penandatanganan MoU Gerakan Nasional Penyelamatan SDA. MoU tersebut merupakan kesepahaman bersama antara KPK, kementrian koordinator di pemerintahan Presiden Jokowi dan seluruh jajaran kementerian  yang berkaitan langsung dengan masalah minerba. Tujuannya adalah untuk mengintesifkan penyelamatan pendapatan negara bukan pajak dari sektor SDA, yang tahun ini masih akan tetap difokuskan pada tambang. Tetapi tahun ini juga salah satu fokus lain adalah menyelamatkan potensi pendapatan negara dari kelautan.

MoU ini jelas merupakan terobosan penting. Salah satu bobot yang menjadi penekanan adalah pada ijin-ijin minerba yang banyak diberikan oleh kepala daerah tetapi ternyata banyak menyalahi ketentuan. Ijin-ijin tersebut sering tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya dan negera dirugikan miliran rupiah.

Salah satu yang juga harus dikejar adalah penerimaan setoran pajak dari para pengusaha di bidang minerba. Alangkah memalukannya ketika mereka mendapatkan keuntungan dan mengerok kekayaan alam kita, tetapi kemudian mengabaikan kewajibannya. Tidak ada tujuan lain dari pajak yang mereka bayarkan selain dari untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.

Satu lagi juga harus diingat bahwa perusahaan minerba biasanya akan merusak alam. Banyak bukti sudah mengenai terbongkarnya hutan, digalinya tanah, dan dirusaknya ekosistem karena usaha pertambangan. Ini harus dicegah dengan memberikan pengaturan yang ketat terhadap setiap ijin usaha ini. Sudah cukup kasus pencemaran yang sering dikeluhkan sebagai sumber dari berbagai penyakit yang menimpa masyarakat dikemudian hari.

Gerakan penyelamatan kekayaan alam dengan MoU ini harus kita dukung dan diharapkan didukung oleh seluruh pemerintah daerah. (***)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru