Begitu Jenderal Pol Badrodin Haiti dilantik menjadi Kapolri, dia segera mengumpulkan perwira tinggi, para Kapolda, dan Kapolres. Dari pertemuan berdurasi 2,5 jam tersebut, salah satu instruksinya memberantas premanisme. Tujuannya untuk memberi rasa aman bagi masyarakat.
Instruksi tersebut merupakan respons Jenderal Pol Badrodin Haiti terhadap perkembangan di masyarakat. Aksi premanisme belakangan ini ramai diberitakan media massa, bukan hanya di Jakarta, tapi hampir merata di seluruh daerah. Pelaku sudah makin berani beraksi di siang hari, di tempat terbuka dan tak sedikit yang menggunakan senjata api.
Apa yang dimaksud dengan premanisme memang masih belum ada kesamaan pendapat. Kamus Besar Bahasa Indonesia antara lain mengartikannyasebagai sebutan kepada orang jahat, seperti penodong, perampok, pemeras, dan sebagainya. Secara umum premanisme merupakan kegiatan perorangan atau sekelompok orang yang meresahkan masyarakat umum.
Premanisme merupakan penyakit lama, yang selalu kambuh manakala kewaspadaan masyarakat menurun dan ada celah dari sistem keamanan.
Pemberantasannya sudah sering dilakukan polisi dan selalu berhasil selama operasi berlangsung. Namun, begitu operasi berakhir, aksi premanisme kembali tumbuh. Awalnya memang sembunyi-sembunyi, belakangan makin terang-terangan kalau tak ada tindakan tegas dari aparat.
Sasaran tindakan premanisme sangat beragam, mulai dari masyarakat umum, hingga pengusaha. Modusnya pun bermacam-macam, ada yang vulgar dengan melakukan pemerasan secara terang-terangan, dan ada pula yang dengan cara halus tapi ujung-ujungnya memaksakan kehendak. Apapun cara dan modusnya, tujuannya sama untuk menekan korban agar mengikuti kemauan pelaku.
Premanisme yang paling berbahaya dan sulit diberantas adalah yang sudah terorganisir, baik secara formal, maupun informal. Mereka mengatasnamakan kepentingan orang banyak bahkan membawa dalil agama untuk melakukan penjarahan dan pemerasan. Keluhan yang sering muncul dari korban, sering pengaduan ke aparat lamban ditangani, sementara pelaku masih bebas gentayangan.
Korban terutama dari kalangan pengusaha kadang terpaksa kompromi. Demi kelanggengan usaha, mereka membayar uang keamanan kepada kelompok tertentu. Ini membuat premanisme tumbuh subur karena mudahnya mendapatkan uang dengan cara memeras atau menekan korban.
Instruksi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti diharapkan jangan hanya sebatas perintah saja. Instruksi tersebut harus ditindaklanjuti dalam bentuk tindakan nyata hingga tingkatan aparat terendah. Operasi pemberantasan jangan semusim saja, tetapi harus dilakukan secara berkelanjutan, melibatkan semua pihak terkait. Aparat TNI dan pemerintah setempat wajib dilibatkan agar tercipta sistem keamanan lingkungan yang berbasis pada partisipasi aktif masyarakat.
Perlu juga dikaji faktor-faktor lain yang menyebabkan tumbuhnya premanisme. Tindakan represif bukan satu-satunya cara untuk menekannya. Sebab jika akarnya tidak dibasmi, maka premanisme akan tumbuh kembali di waktu berbeda. Pemberantasannya harus komprehensif, seperti kaitannya dengan kemiskinan dan masalah sosial lain. (**)