Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Benang Kusut Polri dan KPK

- Sabtu, 02 Mei 2015 09:45 WIB
334 view
 Benang Kusut Polri dan KPK
Hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memanas. Penangkapan Novel Baswedan, penyidik KPK lewat tengah malam di rumahnya, memicu reaksi pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Bahkan muncul rencana pimpinan KPK mengundurkan diri jika Novel tetap ditahan polisi.

Kisruh ini menunjukkan akar masalah yang memicu konflik KPK dan Polri belum ditangani dengan baik. Sebelumnya banyak pihak berharap hubungan kedua lembaga penegak hukum tersebut akan membaik saat Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Plt Pimpinan KPK dan pelantikan Badrodin Haiti menjadi Kapolri definitif. Namun, bukannya makin surut, malah makin kusut.

Publik bereaksi saat beredar berita tentang rencana Polri menahan Pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dalam dua kasus yang berbeda. Setelah ramai di media sosial, media elektronik, dan media online, ditambah desakan aktivis, Polri lalu menangguhkan penahanan keduanya. Harusnya baik KPK dan Polri belajar dari kedua kasus ini.

Wibawa Presiden Jokowi sedang dipertaruhkan dalam kisruh hubungan KPK dan Polri. Publik mencatat sudah berapa kali Jokowi meminta kedua lembaga tersebut bisa bersinergi dalam penegakan hukum. Apa yang dialami Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menimbulkan munculnya persepsi negatif bahwa instruksi Presiden kurang ampuh.

Memang Polri menjadikan penegakan hukum sebagai alasan menyidik ketiga kasus tersebut. Mereka menyatakan telah menemukan bukti yang cukup menjadikan Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan sebagai tersangka. Tak bisa dipungkiri, banyak pihak tak percaya semua itu semata soal penegakan hukum.

Sangat berbahaya jika penegakan hukum dimuati kepentingan subyektif dan dendam pribadi. Kita berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Petugas dan Pimpinan KPK serta anggota Polri tidak kebal hukum. Namun ada tata cara, dan etika ketika ada proses hukum terutama jika berkaitan dengan antarlembaga penegak hukum.

Kita berharap kisruh KPK dan Polri tidak berlanjut. Konflik ini telah menghabiskan banyak energi yang seharusnya bisa digunakan untuk tugas utama mereka. Sebab yang tepuk tangan adalah para koruptor dan penjahat di negeri ini. Kedua lembaga ini harus memahami posisinya dan mau bersinergi demi tegaknya hukum.

Presiden sebaiknya menata ulang kewenangan, dan hubungan kedua lembaga ini. RevisiĀ  dan tutup celah aturan peraturan yang ada. Jika memang ada oknum yang sengaja melakukan insubordinasi, harus ditindak tegas. Jangan biarkan kepercayaan publik kepada penegak hukum makin tergerus.(**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru