Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Bersih-bersih di Kementerian Agama

- Jumat, 08 Mei 2015 09:46 WIB
284 view
Bersih-bersih di Kementerian Agama
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menjadi sorotan, setelah terungkap praktik jual beli jual beli slot antrean haji khusus, kali ini modusnya dengan memainkan slot ganti batal haji khusus untuk diperjualbelikan. Aksi ini bisa berlangsung mulus karena Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) bermain mata dengan oknum Kemenag.

PIHK harusnya mengantre untuk bisa memberangkatkan jamaahnya sesuai nomor urut. Jika ada yang tidak bisa berangkat karena suatu hal  seperti meninggal dunia atau sakit keras, maka harus digantikan dengan nomor berikutnya. Bukan langsung melompat jauh ke nomor porsi yang lebih besar. Jika ini terjadi, pasti karena ada permainan beraroma uang.

Daftar jamaah haji yang bisa berangkat tahun ini berdasarkan website resmi Kemenag terlihat jamaah haji khusus yang berangkat umumnya memiliki nomor porsi lebih kecil dari 3000140xxx. Tetapi terlihat jelas lebih dari 100 jamaah haji khusus yang terdaftar di banyak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) memiliki nomor porsi yang lebih besar.   Padahal, antrean nomor porsi besar itu harusnya belum bisa berangkat tahun ini.

Setiap tahun RI mendapatkan kuota khusus sekitar 17.000 jamaah haji, di luar kuota haji umum. Biasanya yang didahulukan berangkat adalah yang telah mengantre selama 3 hingga 5 tahun.  Bagi yang sudah beberapa kali beribadah haji biasanya akan dikesampingkan. Namun di lapangan, nomor antrean besar sering menyelip masuk untuk diberangkatkan.

Untuk membongkar siapa yang bermain dalam praktik jual beli slot antrean haji khusus  ini sebenarnya tidak terlalu sulit, asal ada keinginan dari pejabat Kemenag. Kumpulkan saja PIHK dan buka nomor antrean yang seharusnya berangkat. Jika ada perbedaan nomor antara yang tercatat dan yang berangkat, tinggal mengecek siapa petugas Kemenag yang memasukkannya.

DPR RI dan banyak pihak sudah mendesak Kemenag berani mengungkap kasus tersebut. Kendati harus menanggung malu lagi jika ternyata ada pejabat Kemenag yang terlibat. Presiden Jokowi harus mendorong dilakukannya penyelidikan secara terbuka, bisa melibatkan KPK atau tim independen. Kalau tidak, urusan agama yang seharusnya tidak ternoda, akan terus dijarah oknum-oknum yang ingin mengeruk keuntungan pribadi.

Bukan saat ini saja urusan agama menjadi perbincangan publik. Pada tahun 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Kemenag sebagai kementerian terkorup berdasarkan indeks integritas. Indonesian Corruption Watch (ICW) pada tahun 2014 melansir hal yang sama. Masih segar dalam ingatan publik kasus korupsi proyek pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2011-2012 dan proyek pengadaan komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama dibongkar KPK.

Lalu menterinya pun dijerat dalam dugaan kasus korupsi dana haji dan sudah ditahan KPK. Upaya menghempang pengusutan kasus ini melalui praperadilan sudah kandas. Kasusnya akan disidangkan di pengadilan tipikor dalam waktu dekat. Tidak tertutup kemungkinan nama-nama lain dari Kemenag dan anggota DPR RI yang ikut terseret-seret dalam kasus dana haji tersebut.

Belajar dari kasus-kasus tersebut, tampaknya Kemenag perlu bersih-bersih. Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin harus bekerja keras mengembalikan nama baik kementerian yang dipimpinnya, yang ternoda karena ulah segelintir orang. Kita percaya masih ada harapan bagi Kemenag untuk lebih baik melayani urusan agama di negeri ini. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru