Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Narkoba Masih Beredar di Rutan dan Lapas

- Rabu, 03 Juni 2015 10:07 WIB
350 view
Narkoba Masih Beredar di Rutan dan Lapas
Narkoba hingga kini masih terus beredar bebas di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Kemenkum HAM Kanwil DKI Jakarta saat menggelar razia di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (1/6) malam. menemukan tujuh narapidana positif Narkoba dan delapan paket Narkotika jenis sabu.

Kasus serupa sudah sering terjadi di Rutan dan Lapas di negeri ini, termasuk Sumatera Utara. Hampir dalam setiap razia yang dilakukan mendadak menemukan Narkoba. Pernah pabrik Narkoba beroperasi di dalam sana. Aneh bin ajaib, bahkan ada peredaran Narkoba di masyarakat justru dikendalikan dari penjaran.

Ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan di Rutan dan Lapas. Harusnya sebagai tempat tertutup dan khusus, petugas bisa memantau apapun yang keluar masuk dan beredar di sana. Sebab masuk barang dan orang hanya melalui satu pintu.

Sangat sulit menepis tudingan adanya petugas yang ikut bermain dalam peredaran narkoba. Ada memang sipir  yang nakal diungkap ke publik. Tetapi sanksi tegas dan besar hukuman kurang terekspos. Akibatnya, dalam beberapa kasus Narkoba di Rutan dan Lapas, selalu ditemukan keterlibatan petugas.

Kementerian Hukum dan HAM mengaku telah berupaya memaksimalkan pengawasan. Mereka berdalih para pemakai atau pun pengedar menggunakan banyak cara menyelundupkan Narkoba. Penghuni hotel prodeo selalu bergerak dinamis menembus ketatnya pengawasan petugas.

Para napi pengguna dan pengedar di Lapas dan Rutan selalu punya cara baru agar lolos dari pantauan petugas. Mulai dari menyelipkan Narkoba di barang titipan yang dibawa pengunjung hingga main mata dengan petugas yang nakal. KemenkumHAM berargumen peralatan sensor Narkoba tak ada atau masih minim di Rutan dan Lapas.

Rasio petugas dengan jumlah penghuni Rutan dan Lapas tidak seimbang. Hampir semua Rutan dan Lapas di Indonesia over kapasitas. Hal ini tak boleh menjadi alasan mengendorkan pengawasan seperti membiarkan Narkoba beredar bebas.

Pemerintah harus memprioritaskan perbaikan pelayanan di Rutan dan Lapas. Jumlah petugas harus ditambah supaya pengawasan bisa maksimal. Peralatan dilengkapi mengikuti perkembangan zaman. Ide mempekerjakan purnawirawan TNI di Rutan dan Lapas bisa menjadi solusi jangka pendek.

Namun untuk jangka panjang, perlu konsep yang lebih komprehensif. Di hulu bagaimana mengurangi jumlah orang yang masuk Rutan dan Lapas. Lalu di hilir, menjadikan penjara sebagai tempat mengubah orang menjadi lebih baik. KemenkumHAM harus memulai dari sekarang agar Rutan dan Lapas benar-benar tempat membina, bukan membinasakan. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru