Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Harapan Besar Buat Pimpinan KPK yang Baru

- Sabtu, 19 Desember 2015 10:21 WIB
539 view
 Harapan Besar Buat Pimpinan KPK yang Baru
DPR RI sudah menuntaskan tugasnya memilih pimpinan KPK yang baru. Meski melalui voting, hasilnya tetap sah dan sudah ditetapkan dalam sidang paripurna dewan yang digelar kemarin.  Mereka adalah Agus Rahardjo dengan 53 suara, Basaria Panjaitan 51 suara, Alexander Marwata  46 suara, Saut Situmorang 37 suara dan Laode Muhammad Syarif  37 suara. Sebagai Ketua KPK dipilih Agus Raharjo, juga melalui mekanisme voting.

Tentu saja apa yang diputuskan DPR RI tidak bisa memuaskan semua pihak. Ada saja yang menyatakan pesimismenya terhadap pimpinan KPK yang baru. Namun, tak sedikit yang mengapresiasi dan menaruh harapan besar kepada kelima orang tersebut. Mereka yang terpilih telah melalui seleksi yang panjang dan ketat serta diawasi banyak orang. Semua yang lolos seleksi adalah yang terbaik dari yang mendaftar, meski akhirnya hanya lima yang terpilih menjadi pimpinan KPK yang baru.

Kepala Staf Presiden Teten Masduki menegaskan, sikap pemerintah menghormati keputusan Komisi III yang telah memilih 5 pimpinan KPK yang baru. Publik menaruh harapan besar terhadap 5 pimpinan KPK yang baru ini. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat KPK. Saat ini sedang beredar isu pelemahan kewenangan lembaga antisrasuah tersebut melalui rencana revisi UU yang sudah disetujui DPR RI masuk Prolegnas 2015.

Harapan terhadap pimpinan KPK yang baru juga disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang meminta KPK-Polri dalam pemberantasan korupsi dapat terus bersinergi. Dari lima Pimpinan KPK, satu di antaranya merupakan Polwan dengan pangkat jenderal bintang dua yaitu Irjen Basaria Panjaitan. Putri Batak ini telah lama berkarier di bidang penyidikan sehingga diyakini mampu menjalankan tugas dan program KPK. Basaria merupakan wanita pertama yang masuk dalam lima nama yang lolos dalam pimpinan lembaga antirasuah.

Ada juga Saut Situmorang yang berpengalaman sebagai jaksa. Diharapkan koordinasi KPK dengan kejaksaan bisa lebih lancar dari sebelumnya. Persaingan antar lembaga penegakan hukum mesti dihindari. KPK, Kejaksaan dan Kepolisian harus bersinergi demi kepentingan bangsa dan negara. Sebab korupsi adalah kejahatan yang menjadi musuh bersama. Menghadapinya secara bersama jauh lebih efektif, dibanding hanya KPK sendiri yang peduli. 

Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta KPK Jilid 4 ini mampu memenuhi ekspektasi rakyat. KPK sebagai cerminan lembaga yang paling dipercaya publik diharapkannya untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Sebab berdasarkan survei LSI, kepercayaan publik kepada KPK lebih tinggi dari pada DPR, MPR dan DPD.  Kepercayaan publik ini tentu saja merupakan modal besar bagi pimpinan KPK yang baru untuk melaksanakan tugasnya mencegah dan memberantas korupsi. Jangan kecewakan rakyat dengan berkinerja buruk. Lakukan yang terbaik sesuai kewenangan yang diamanahkan UU. Pimpinan KPK diharapkan jangan terseret dalam pusaran politik di Senayan. Meski DPR RI yang memilih mereka, namun jabatan pimpinan KPK merupakan amanah UU.
Pencegahan dan pemberantasan korupsi mesti menjadi prioritas KPK di masa depan. Keduanya sama penting dan KPK sebaiknya jangan menekankan satu sisi saja. Polemik mana yang lebih dipentingkan sebaiknya dihentikan. Edukasi antikorupsi mesti digiatkan, perbaikan sistem untuk mencegah kebocoran dan terakhir bagaimana penindakan memberi efek jera. Poin pentingnya adalah bagaimana menekan angka korupsi di Indonesia dan menumbuhkan sikap jujur, bukan sekadar memasukkan sebanyak mungkin koruptor ke penjara.

Perang terhadap korupsi belum selesai. KPK masih diperlukan untuk memastikan perbuatan korupsi mendapat tindakan hukum yang selayaknya. Meski Kejaksaan dan Kepolisian tak boleh hanya menjadi penonton. Kejaksaan dan Kepolisian juga memiliki kewenangan besar untuk mencegah dan memberantas korupsi. Publik akan lebih senang apabila semua lembaga hukum bisa bekerja sama demi kepentingan bangsa.(**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru