Awal tahun 2016 membawa angin segar bagi kontraktor lokal. Presiden Jokowi secara eksplisit telah memerintahkan kepada para menterinya untuk mengutamakan keterlibatan kontraktor lokal dalam pembangunan infrastruktur di daerah. Ini menjadi peluang bagi pengusaha daerah untuk menunjukkan kemampuannya menggarap proyek-proyek pemerintah terutama bidang infrastruktur.
Sektor infrastruktur memang menjadi salah satu prioritas Presiden Jokowi mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional. Indonesia menyiapkan berbagai proyek infrastruktur baru hingga lima tahun ke dapan. Proyek yang dibangun seperti jalan tol, waduk, jaringan telekomunikasi, kelistrikan, infrastruktur Migas, dermaga pelabuhan dan sebagainya. Pembangunan infrastruktur jalan akan digenjot agar tercipta konektivitas antarwilayah, sehingga biaya logistik turun dan ekonomi biaya tinggi (high cost economy) dapat ditekan.
Pembangunan besar-besaran sektor infrastruktur Jokowi ini diterjemahkan jajarannya dengan cepat. Kemarin, dilakukan penandatanganan kontrak kegiatan tahun anggaran 2016 Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR).Acara penandatanganan kontrak dilakukan di lima lokasi secara bersamaan, yakni di Medan, Banjarmasin, Surabaya, Manado, dan Jayapura. Pada masing-masing lokasi ditandatangani kontrak untuk ratusan paket pekerjaan fisik dan konsultansi di bidang jalan, jembatan, sumber daya air, infrastruktur permukiman, dan penyediaan perumahan.
Total paket proyek yang ditandatangani sebanyak 644 dan nilainya mencapai Rp 8,8 triliun. Dari 644 paket itu, sebanyak 597 paket merupakan paket kecil dengan nilai di bawah Rp 50 miliar, sisanya 47 paket besar di atas Rp 50 miliar. Nilai kontrak tersebut merupakan 10.84 persen dari total belanja modal Kementerian PUPR tahun 2016. Ini merupakan terobosan besar, sebab selama ini pengerjaan proyek selalu terlambat dan baru dimulai di pertengahan bahkan akhir tahun.
Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah meminta Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) untuk terus membina dan meningkatkan kualitas kontraktor di daerah agar dapat menggarap proyek kecil dan menengah di bawah Rp50 miliar. Mulai tahun 2016 ini, proyek infrastruktur di bawah Rp50 miliar tak lagi ditangani kontraktor besar dan BUMN. Ketentuan ini juga akan dicantumkan ke dalam peraturan menteri. Proyek di provinsi skala kecil dan menengah juga akan ditangani kontraktor lokal.
Masih ada keluhan tentang kemampuan kontraktor lokal. Banyak di antaranya malas belajar meningkatkan kompetensi. Sebenarnya sudah banyak yang berkualitas, bahkan berani bersaing memperebutkan proyek skala nasional dan internasional. Hanya karena ulah segelintir kontraktor lokal yang wanprestasi, sehingga banyak proyek besar jatuh ke tangan asing. Padahal kemampuan sumber daya manusia Indonesia di bidang infrastruktur sudah diakui di dunia internasional.
Persaingan ke depan akan semakin ketat dengan masuknya orang asing ke Indonesia. Catatan Kemen PUPR geliat pembangunan di Indonesia yang terus pesat menjadi incaran pasar asing. Banyak perusahaan kontraktor dan konsultan di bidang jasa konstruksi asing seperti Tiongkok, Malaysia, Filipina dan Australia mencoba mendaftar untuk ambil bagian dalam pengerjaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Perusahaan asing melihat negeri ini sangat besar dan bisnis konstruksi sangat prospektif.
Sekarang tergantung kontraktor lokal, apakah akan menjadi penonton saja atau ikut aktif membangun negeri ini. Presiden Jokowi sudah memberi peluang, mari manfaatkan sebaik-baiknya. Tingkatkan kemampuan dengan belajar dan belajar. Ke depan persaingan bukan lagi sesama anak negeri, tetapi dengan kontraktor asing.(**)