Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Meningkatkan Kualitas Guru

- Senin, 15 Februari 2016 10:18 WIB
306 view
Masa depan suatu bangsa sangat ditentukan kualitas gurunya. Sebab di tangan merekalah ditempa generasi yang bakal menjadi pemimpin bangsa. Jika gurunya mutunya jelek, tentu yang diajarnya pasti buruk. Sebaliknya jika baik, maka anak muridnya tentu berkualitas.

Itu sebabnya, menjadi seorang guru tak boleh hanya menjadi pelarian. Saat lowongan kerja yang dianggap bergengsi tertutup, maka opsi terakhir menjadi pengajar. Ada yang menjadi guru hanya karena terpaksa, demi memenuhi kebutuhan hidup.

Belakangan, penggajian guru makin membaik dari era sebelumnya di Orde Lama dan Orde Baru. Selain gaji tetap setiap bulannya yang jumlahnya terus naik, ada juga tunjangan profesi, yang lazim disebut sertifikasi. Orangpun berlomba-lomba menjadi guru, karena alasan pragmatisme, pendapatannya sudah lumayan.

Padahal guru adalah profesi mulia, yang memerlukan kompetensi tinggi, baik pengetahuan dan moralnya, serta memiliki kredibilitas yang teruji. Tak boleh siapa saja bisa dengan mudah menjadi guru. Meski siapa saja sah-sah saja berkeinginan menjadi tenaga pengajar, tetapi persyaratannya harus ketat, tinggi dan serius.

Kita mengapresiasi sikap tegas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang meminta standar rekrutmen guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditingkatkan. Rekrutmen PNS di bidang keguruan tidak bisa dilakukan sembarangan. Mengangkat PNS biasa dan guru mesti dibedakan.

Data Kemendikbud, saat ini pertumbuhan siswa di Indonesia mencapai 17 persen. Sementara untuk guru PNS 23 persen. Untuk guru honorer peningkatannya bisa mencapai 800 persen. Untuk kategori Sekolah Dasar rasio guru dan murid 1:11. Artinya, dari segi jumlah sudah sangat memadai.

Sayangnya penerimaan guru honorer di daerah yang cukup banyak dilakukan tanpa standar yang jelas. Syarat seadanya dan seleksi hanya formalitas. Mereka yang diangkat ada karena kedekatan, alasan politis, bahkan karena uang. Kebanyakan dari guru honor ini berharap mereka dapat diangkat menjadi PNS.

Padahal pemerintah daerah tidak dapat sembarangan mengangkat guru honorer menjadi PNS. Menteri Anies mengungkapkan pernah menawarkan guru honorer untuk diangkat menjadi PNS, tetapi dengan syarat ditempatkan di daerah lain yang kekurangan guru. Namun, kebanyakan dari mereka enggan dengan penawaran ini lantaran tak ingin pindah.

Pemerataan tenaga guru mesti menjadi prioritas, selain meningkatkan kualitas sejak dari proses seleksi dengan memerketat persyaratan. Pemberian insentif bagi yang mau mengajar di perbatasan dan daerah terpencil perlu diteruskan, bahkan ditambah. Pengangkatan guru honorer sebaiknya diatur lebih ketat. Guru harus makin berkualitas demi masa depan negeri ini. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru