Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025

BUMN Masih Ada yang Merugi, Komite II DPD RI Minta Kementerian Segera Ambil Solusi

Redaksi - Rabu, 23 Maret 2022 18:48 WIB
368 view
BUMN Masih Ada yang Merugi, Komite II DPD RI Minta Kementerian  Segera Ambil Solusi
Foto: Ist/harianSIB.com
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh.
Jakarta (harianSIB.com)
Komite II DPD RI melakukan rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury untuk membahas sinergi program terkait pembangunan daerah, Senin (21/3/2022).

"Komite II DPD RI menilai perlu ada sinergi dengan Kementerian BUMN untuk memberikan solusi atas berbagai permasalahan di daerah," kata Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh kepada wartawan, Rabu (23/3/22), termasuk Jurnalis Koran SIB Jamida P. Habeahan.

Senator Provinsi Aceh ini berpendapat, adanya sinergi diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan daerah. Sinergi ini juga diyakini dapat menyukseskan program Kementerian BUMN dalam upaya membangun daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen menyoroti masih banyaknya BUMN yang mengalami kerugian. Disebutkan, masih ada BUMN yang merugi karena masih diterapkannya budaya perusahaan yang cenderung merugikan BUMN.

“Budaya dulu masih dibawa sampai sekarang, padahal saat ini sangat kompetitif,” ujar Lukky Semen seraya menambahkan perusahaan Garuda budayanya masih sama dengan puluhan tahun lalu, beban costnya cukup tinggi.

Contoh lain, sebutnya, di PLN masih ada budaya yang mau pensiun, minta dimutasi dulu supaya dapat uang mutasi.

Senator dari Sulawesi Tengah ini berharap adanya keberanian dari Kementerian BUMN terkait BUMN-BUMN yang sampai saat ini terus merugi, salah satunya cara dengan membubarkannya. Sebab, hanya akan menjadi beban bagi negara.

Senator dari Bali Made Mangku Pastika berpendapat, salah satu solusi untuk penanganan BUMN yang terus mengalami kerugian adalah dengan merevisi payung hukumnya, yaitu UU No. 19/2003 tentang BUMN.

UU tersebut harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Memang harus ada dasar payung hukumnya karena yang ada selama ini tidak cukup kuat.

Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansyury menjelaskan instansinya saat ini terus mengupayakan restrukturisasi atas BUMN-BUMN yang dikelola. Kementerian BUMN telah melakukan beberapa inisiatif, seperti di Jiwasraya, Asabri, PTPN dan perusahaan BUMN lainnya.

Perbaikan ini, kata dia, satu langkah termasuk restrukturisasi hutangdan dibutuhkan perbaikan dari business process.

“Meski belum masif, ini merupakan langkah awal yang telah dilakukan sejak tahun 2020. Di PTPN, saat ini kita bisa menurunkan biaya produksi di kebun-kebun,” katanya.

Komite II DPD RI dengan Kementerian BUMN sepakat untuk menjalin sinergi terkait pelaksanaan program-program. Antara lain, penyaluran program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN maupun anak perusahaan BUMN di bidang pendidikan, lingkungan hidup dan UMKM. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru