Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Puan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal

Redaksi - Senin, 11 April 2022 18:42 WIB
256 view
Puan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal
Foto: Ist/harianSIB.com
Ketua DPR RI, Puan Maharani 
Jakarta (harianSIB.com)
Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat kepada anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih untuk periode 2022-2027. Diharapkan bisa lebih memperhatikan perlindungan konsumen di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal.

“Selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional,” kata Puan Maharani kepada wartawan, Senin (11/4/2022), sebagaimana dilaporkan jurnalis Koran SIB Jamida Habehan.

Anggota DK OJK periode 2022-2027 dipilih, setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pekan ini.

Seorang yang dipilih Komisi IX adalah, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang terpilih sebagai Ketua DK OJK.

Puan berharap Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.

Secara khusus, Puan juga mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tugas.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, meminta kepada anggota DK OJK terpilih untuk dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Terutama mengenai investasi ilegal yang sudah banyak memakan korban.

“Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia,” ucap Puan.

Mantan Menko PMK tersebut juga berharap OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong.

Artinya, kata Puan, OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.

“Semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir," kata Puan sambil menambahkan, sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru