Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Koperasi Diharap Ambil Peran PSR Didanai BPDPKS

Redaksi - Senin, 11 April 2022 20:23 WIB
308 view
Koperasi Diharap Ambil Peran PSR Didanai BPDPKS
Foto: Dok. Istimewa
Asisten Deputi Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Bagus Rachman 
Jakarta (harianSIB.com)
Asisten Deputi Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Bagus Rachman mendorong peran serta koperasi dalam program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Kita mendukung dan telah menyiapkan manajerial koperasi untuk mendapatkan dana BPDPKS,” terangnya dalam Webinar & Live Streaming "Dampak Positif Program PSR, Sarpras & Pengembangan SDM" Seri 2 di Jakarta, Senin (11/4/2022).

Kegiatan diadakan Media Perkebunan dengan topik “Dampak Pendanaan BPDPKS untuk Petani Sawit” yang dipancarluaskan ke seluruh Indonesia.

Koperasi diharap mengambil peran karena ada regulasi seperti PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang kebijakan pengembangan koperasi sektor tertentu.

“Pada pasal 25 pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan pemberdayaan koperasi yang melakukan kegiatan usaha tertentu di sektor: Kelautan dan Perikanan; Perdagangan; Angkutan Perairan Pelabuhan; Pertanian; Kehutanan. Sehingga dalam hal ini subsektor kelapa sawit masuk pada bagian pertanian,” ujarnya seperti yang dilapor wartawan SIB Oki Lenore.

Pada pasal 34 ayat 5 dijelaskan, pengembangan koperasi petani model koperasi. Menurutnya, Kemenkop UKM menarget pertumbuhan koperasi modern setiap tahunnya hal tersebut sesuai Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020 –2024, yakni sebanyak 500 koperasi dari 2021 hingga 2024.

Bagus mengurai, ada tujuh kriteria koperasi modern. Pertama, terhubung dengan offtaker. Kedua, adopsi teknologi atau inovasi. Ketiga, akses terhadap sumber pembiayaan. Keempat, skala industri atau kapasitas produksi besar. Kelima, bersinergi antar pihak atau berbasis ekosistem. Keenam, profesionalis metata keloladan manajemen. Ketujuh, berbasis anggota dan nilai tambah yang tinggi.

Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Selatan, Agus Darwa, menyatakan PSR dilakukan di Sumsel sejak tahun 2018, sampai saat ini rekomtek yang sudah dikeluarkan 48.800 Ha dan realisasi tanam 30.000 Ha. Dampaknya sangat positif sekali sebab petani kembali bergairah untuk memperbaiki kebunnya.

Kebun kelapa sawit pekebun yang sudah tua dan produktivitas rendah, ditumbang dan diganti dengan tanaman baru yang menggunakan benih unggul. Dengan cara ini maka produktivitas kebun sawit rakyat akan meningkat. Pendapatan petani juga semakin meningkat sehingga pada ujungnya kesejahteraan petani meningkat.

PSR juga disertai inovasi-inovasi baru yang memberi pendapatan ketika tanaman belum menghasilkan.

“Contohnya akhir-akhir ini masuk inovasi baru yaitu gula kelapa sawit memanfaatkan nira dari batang kelapa sawit yang ditumbang. Dengan inovasi ini petani juga ibu-ibu petani mendapat penghasilan baru. Di Sumsel gula sawit ini sudah mulai diproduksi,” paparnya.

PSR, menurutnya, merubah perilaku petani. Misalnya semula karena mengambil alih perkebunan sawit yang sudah kurang produktif hingga terbatasnya pengetahuan.

“Dengan menjadi peserta PSR mereka mulai lagi dari nol. Mereka mendapat pengetahuan teknis yang benar mulai dari pembukaan lahan dengan tumbang chipping, bagaimana mengatur jarak tanam, bagaiaman membuat lubang tanam yang benar, bagaimana cara mendapatkan bibit unggul bersertifikat, kultur teknis yang benar, buah pasir, panen yang baik dan lain-lain. Pengetahuan ini merubah perilaku mereka dalam budidaya kelapa sawit,” kata Agus.

Dampak lainnya adalah terjadi pemulihan ekonomi pada daerah yang melakukan PSR. Jadi dampak PSR luar biasa baiknya bagi petani dan daerah bersangkutan dan bagi Provinsi Sumsel. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru