Medan (harianSIB.com)
Kejaksaan RI untuk pertama kali mengadakan Musrenbang (MusyawarahPerencanaan Pembanguan) di Solo, Senin (23/5/2022), yang dibuka Jaksa Agung Burhanuddin. Musrenbang tahun ini mengangkat tema “Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan", dihadiri para unsur pimpinan Kejagung dan para Kajati se- Indonesia.
Hal itu diinformasikan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, dalam siaran pers kepada wartawan termasuk jurnalis Koran SIB Martohap Simarsoit, Rabu (25/5/2022).
Jaksa Agung menyampaikan, Musrenbang Kejaksaan RI 2022 yang baru pertama kali dilakukan ini tindak lanjut diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
Disebutkan, Kejaksaan harus secara adaptif dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kejaksaan dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan arah pembangunan nasional sebagaimana dimaksud dalam tujuan pembangunan berkelanjutan, visi Indonesia, visi dan misi Presiden serta rencana kerja pemerintah.
Oleh karena itu, dibutuhkan sinkronisasi yang optimal dalam proses perencanaan dan penganggaran yang diwujudkan dengan mengupayakan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis dan terencana oleh setiap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan.
Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) DR Bambang Sugeng Rukmono MH selaku Ketua Umum Musrenbang Kejaksaan RI 2022 menyampaikan, musrenbang diikuti secara langsung maupun virtual, sejak Senin - Rabu ( 23 - 25 Mei 2022), di Hotel Alila Solo Jawa Tengah.
“Tema Musrenbang tahun ini merupakan tajuk nasional yang mengandung makna pemulihan dan bangkitnya ekonomi negara pasca pandemi masih menjadi prioritas pembangunan, dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi kementerian dan lembaga termasuk Kejaksaan RI,â€ujar Bambang Sugeng.
Dikatakan, musrenbang dilakukan untuk menyusun, menyempurnakan dan mengintegrasikan draft rencana kerja dan anggaran Kejaksaan satu tahun ke depan yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif kejaksaan melalui forum musyawarah seluruh satuan/unit kerjakejaksaan.
“Hasil musrenbang merupakan bekal awal dalam penyampaian rencana kerja Kejaksaan tahun 2023 pada Kementerian Keuangan dan Bappenas dalam Forum Trilateral Meeting yang akan dilaksanakan pada 27 Mei 2022,†ujarnya. (*)