Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Jimly Asshiddiqie: 13 Tahun Anggaran Pendidikan 20 Persen, Sudahkah Bermutu?

Redaksi - Rabu, 14 Desember 2022 18:19 WIB
294 view
Jimly Asshiddiqie: 13 Tahun Anggaran Pendidikan 20 Persen, Sudahkah Bermutu?
(Foto: harianSIB.com/Victor Ambarita)
Prof Jimly Asshiddiqie sedang orasi ilmiah dalam Dies Natalis Ke-27 Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (PPs UKI) di Aula UKI, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (14/12/2022). 
Jakarta (harianSIB.com)
Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr H Jimly Asshiddiqie SH MH mengemukakan sudah 13 tahun diputuskan anggaran pendidikan itu harus 20 persen baik dalam anggaran APBN di pusat maupun APBD di provinsi dan kabupaten kota seluruh Indonesia, yang dimulai sejak 2002, melalui perubahan keempat Amandemen UUD 1945.

“Meski sudah diputuskan pada tahun 2002, anggaran pendidikan itu tidak terealisasi. Baru pada tahun 2008 (sudah ditunda tiga kali oleh Mahkamah Konstitusi), maka kami (Mahkamah Konstitusi) membuat salah satu landmark decision (putusan bersejarah) bahwa anggaran pendidikan mulai tahun 2009 harus 20 persen sesuai dengan ketentuan pasal 31 UUD,” kata Jimly Asshiddiqie dalam orasi ilmiah dalam Dies Natalis Ke-27 Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (PPs UKI) di Aula UKI, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Orasi ilmiah bertajuk "Hak Setara Masyarakat Mendapatkan Pendidikan Bermutu" dilakukan secara hybrid.

“Mulai tahun 2009 sampai sekarang Alhamdulillah, kita syukuri anggaran pendidikan sudah 20 persen. Tinggal sekarang ini sudah 13 tahun masalahnya perlu dievaluasi. Ini sudah benar enggak 20 persen secara kualitatif atau itu hanya hitungan angka-angka saja. Sudah benarkah kita mendapatkan pendidikan bermutu. Bukan hanya bermutu, tapi pendidikan berkualitas dan berintegritas sekaligus,” tegas eks Ketua MK ini.

Jimly melanjutkan, ada problem yang kedua, apakah sudah benar kualitas perencanaan pendidikan ini sehingga relevansi kebutuhan zaman dan pembangunan. Problem ketiga, apakah pendidikan semakin merata atau tidak.

“Saya dapat laporan, masuk perguruan tinggi negeri ternyata lebih mahal dari swasta. Nah apakah hal seperti ini sudah benar. Masuk Fakultas Kedokteran UI itu, ampun mahal sekali. Lebih murah masuk swasta. Kayak begini benar enggak? Pun, kecenderungan manajemen pendidikan tinggi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Hukum (PTN BH) itu kamuflase untuk privatisasi,” imbuhnya.

Sementara Direktur PPs UKI Prof Dr dr Bernadetha Nadeak MPd PA, dalam sambutannya, menyampaikan Dies Natalis Ke-27 ini membawa semangat besar di UKI.

“Semangat ini kami jadikan Tema Dies Natalis Ke-27 PPs UKI yaitu ‘Hak Setara Masyarakat mendapatkan pendidikan yang bermutu’. Tema ini merupakan respon atas kejadian pada dua tahun terakhir ini. Dimana semua tengah diuji dengan cobaan pandemi Covid 19 yang sampai saat ini pun belum berakhir,” kata dia.

“Tema ini juga sejalan dengan Visi UKI yaitu ‘Menjadi Universitas yang bermutu, mandiri dan inovatif dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi di Indonesia dan Asia sesuai nilai-nilai Kristiani dan Pancasila pada tahun 2030’, tandasnya.

Sedangkan Wakil Rektor bidang Akademik dan Inovasi Dr Hulman Panjaitan, SH, MH, mengatakan perayaan Dies Natalis ke-27 adalah suatu momentum untuk merefleksi diri apa yang sudah dilakukan selama 27 tahun Program Pascasarjana UKI.

“Memang selama 27 tahun kita bisa melihat bagaimana perjalanan panjang dari PPs UKI. Kebetulan saya mengalami sendiri, saya adalah angkatan pertama Magister Hukum Tahun 1999. Sampai saat ini dapat akreditasi baik sekali. Puji syukur bahwa program PPs UKI dengan delapan prodi alami kemajuan luar biasa sehingga menyumbang besar kepada kontribusi perolehan akreditasi unggul di UKI,” tandasnya.(*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru