Jakarta (harianSIB.com)Indonesia merupakan negara kedua di dunia dengan penduduk penderita
TBC terbesar setelah India. Penyakit menular ini bila tidak ditangani dengan baik bisa menyebabkan kematian.
Di
Jakarta ada sekitar 60 ribu warganya yang menderita
TBC. Penjabat (Pj) Gubernur DKI
Jakarta, Heru Budi Hartono, beberapa waktu lalu di
Jakarta mengungkapkan bahwa penderita penyakit ganas ini bisa dibagi dalam dua golongan yakni pasien yang sensitif obat dan yang resisten obat. Dia beharap pasien yang sedang dalam. menjalani perawatan bisa disiplin dalam memakan obat agar bisa sembuh.
Untuk memperkecil kasus penularan, Heru Budi juga menginstruksikan Puskesmas tidak boleh menolak pasien yang bukan ber-KTP
Jakarta. Instansi terkait harus berkoordinasi dengan daerah yang penduduknya terkena
TBC agar bisa dipantau selanjutnya.
Baca Juga:
Heru meminta Dinas Kesehatan untuk menyosialisasikan tentang bahaya
TBC dan tetap dalam sikap kehati-hatian seperti tetap memakai masker, terutama dalam keadaan ramai.Hal itu penting mengingat setiap wilayah bisa ada kuman
TBC seperti rumah yang sirkulasi udaranya kurang dan tidak terkena sinar matahari.
Dia juga mengingatkan peran serta lurah, camat untuk turut serta dan konsisten dalam upaya penurunan penderita
TBC.
Baca Juga:
Untuk mempercepat penanggulangan
TBC, demi mewujudkan
Jakarta bebas
TBC pada 2030, Pemprov DKI membentuk kampung siaga
TBC di 267 RW. Setiap kelurahan menjadi lokasi percontohan sebagai kampung siaga
TBC dan untuk mewujudkannya diperlukan komitmen dari setiap level kepemimpinan di wilayah seperti ketua RT, RW, lurah, camat dan wali kota. Pemprov DKI akan memilih desa terbaik dan akan memberikan reward.
Selain itu juga Heru mengatakan, UU Daerah Khusus
Jakarta mengamanatkan 5 persen anggaran dikucurkan ke kelurahan. Anggaran tersebut bisa dipergunakan untuk penanggulangan
TBC.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mencatat, penderita
TBC di
Indonesia mencapai 1.060.000 kasus. Yang menjadi sorotan, anak penderita
TBC meningkat 3 kali lipat.(*)