Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Agustus 2025

Ini Profil Tiko Aryawardhana, Suami BCL Yang Dilaporkan Penggelapan Rp 6,9 M oleh Mantan Istri

Rido Sitompul - Selasa, 04 Juni 2024 15:45 WIB
258 view
Ini Profil Tiko Aryawardhana, Suami BCL Yang Dilaporkan Penggelapan Rp 6,9 M oleh Mantan Istri
(Foto Dok/Instagram BCL)
Tiko Aryawardhana dan BCL.
Jakarta (SIB News Network | SNN)
Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) viral di media sosial. Hal itu diakibatkan adanya laporan yang dilayangkan Arina Winarto, mantan istrinya ke ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 Miliar.

Penggelapan tersebut diduga terjadi antara tahun 2015 hingga 2021.

Dikutip dari suaracom, Selasa (4/6/2024), kasus ini bermula ketika Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan sebuah perusahaan di bidang F&B bersama dengan PR Arjuna Advaya Sanjaya. Dalam perusahaan tersebut, Tiko menjabat sebagai direktur, sementaraArina Winarto berperan sebagai komisaris dan pemodal.

Baca Juga:

Bisnis mereka awalnya berjalan lancar, namun pada tahun 2019, Tiko menyarankan untuk menutup usaha karena tidak mampu membayar sewa. Tahun 2021, Arina Winarto menemukan dokumen keuangan yang mencurigakan, yang mengindikasikan adanya manipulasi laporan profit dan loss oleh Tiko.

Sebelum terjun ke dunia bisnis, Tiko Aryawardhana, yang kini berusia 43 tahun, memiliki karier yang panjang di bidang perbankan. Tiko adalah lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta, sama seperti istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL).

Baca Juga:

Mereka tidak hanya berbagi ikatan pernikahan, tetapi juga memiliki latar belakang pendidikan yang serupa.

Dikutip dari laman LinkedIn miliknya, Tiko Aryawardhana memegang posisi prestisius sebagai Wealth Management - Capital Markets Products and Solutions di Standard Chartered Bank. Posisi ini menunjukkan bahwa Tiko memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam di bidang keuangan, khususnya terkait produk dan solusi pasar modal.

Standard Chartered Bank sendiri adalah perusahaan jasa keuangan multinasional yang berkantor pusat di London, Inggris, dengan lebih dari 1.200 kantor cabang di lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia.

Menurut berbagai sumber, gaji di Standard Chartered Bank berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 60 juta per bulan, belum termasuk tunjangan tambahan seperti bonus dan asuransi. Ini memberikan gambaran mengenai kesejahteraan karier yang dinikmati oleh Tiko Aryawardhana.

Kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Tiko Aryawardhana menyoroti sisi gelap dari perjalanan bisnisnya. Meski memiliki latar belakang dan karier yang cemerlang di dunia perbankan, tuduhan ini membawa konsekuensi serius bagi reputasinya.

Dengan pengalaman panjang di sektor keuangan, Tiko diharapkan dapat menghadapi dan menyelesaikan masalah ini dengan baik. (*)

Editor
: Rido Sitompul
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru