Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Mahasiswa Gugat UU Pilkada ke MK, Minta Kampanye di Kampus Dibolehkan

Redaksi - Sabtu, 13 Juli 2024 10:26 WIB
394 view
Mahasiswa Gugat UU Pilkada ke MK, Minta Kampanye di Kampus Dibolehkan
Foto: Antara/HO-MK RI
SIDANG: Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sandy Yudha Pratama Hulu (kanan) dan Stefanie Gloria (kiri) saat sidang pemeriksaan pendahuluan di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Jumat (12/7).

Jakarta (SIB)
Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria menggugat Undang-Undang Pilkada dengan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperbolehkan kampanye di lingkungan kampus.


Para pemohon mengajukan permohonan uji materi Pasal 69 huruf i Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Pasal tersebut berisi larangan menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan dalam kampanye pemilihan kepala daerah.


"Sepanjang frasa 'tempat pendidikan' bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Sandy membacakan petitum pada sidang pemeriksaan pendahuluan di Ruang Sidang Pleno MK RI, Jakarta, Jumat (12/7), dikutip dari Harian SIB.

Baca Juga:


Para pemohon meminta agar frasa tempat pendidikan dalam larangan kampanye Pilkada diganti menjadi mengecualikan perguruan tinggi atau penyebutan serupa sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.


Para pemohon menilai, perguruan tinggi merupakan ruang akademis untuk menguji gagasan yang ditawarkan kandidat pilkada dalam kampanye politiknya.

Baca Juga:


Menurut mereka, hadirnya ruang akademis dalam proses kampanye bisa melahirkan formulasi kampanye yang tidak minim gagasan lewat eksaminasi ide, kebenaran, objektivitas, dan moralitas yang sejalan dengan kepentingan publik.


"Hal ini bukan untuk mempolitisasi perguruan tinggi. Namun, justru untuk memberdayakan perguruan tinggi sebagai institusi demokrasi yang netral dalam ilmu pengetahuan yang dibutuhkan untuk menguji dan melahirkan calon pemimpin yang benar-benar dibutuhkan," tutur Stefanie.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru