Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Polisi Temukan Airsoft Gun Saat Gerebek Markas Judi Online di Jakbar

Redaksi - Senin, 15 Juli 2024 11:38 WIB
455 view
Polisi Temukan Airsoft Gun Saat Gerebek Markas Judi Online di Jakbar
(KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)
Konferensi pers kasus judi online di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).

Manfaatkan SEO
Sindikat judi online tersebut meraup Rp 170 miliar dalam 3 bulan beroperasi. Polisi menyebut sindikat tersebut memanfaatkan search engine optimization untuk memaksimalkan pemasaran.


"Selanjutnya untuk mengoptimasi kualitas tampilan website yang sudah di-defacing tersebut, para pelaku melakukan yang dinamakan dengan SEO atau search engine optimization, sehingga dengan dilakukan SEO ini, diharapkan tampilan website tersebut muncul di halaman pertama mesin pencari Google," kata Kombes M Syahduddi.


Dengan demikian, website yang diretas tersebut muncul paling atas untuk para pemain memainkan judi online. Setelah itu, lanjut Syahduddi, mereka menyewakan alamat situs tersebut kepada sindikat lain di negara Kamboja.

Baca Juga:

"Ketika itu sudah berhasil dilakukan, maka para pelaku ini tinggal menyewakan alamat situs tersebut kepada para pemain judi online yang ada di negara Kamboja. Dari hasil penyewaan tersebut, nilainya bervariasi, tergantung dari pada seberapa banyak situs tersebut dikunjungi ataupun dimainkan oleh para pemain judi online. Kisarannya antara Rp 3-20 juta per harinya per situs yang disewakan," jelasnya.


Polisi juga mencatat nilai transaksi Rp 170 miliar dari sindikat judi online tersebut dalam tiga bulan terakhir.

Baca Juga:

"Dalam periode tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan oleh penyidik, ditemukan beberapa rekening yang berada di negara Kamboja, dengan jumlah perputaran uang sebanyak kurang lebih Rp 170 miliar," tuturnya. (**)


Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru