Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Polisi Temukan Airsoft Gun Saat Gerebek Markas Judi Online di Jakbar

Redaksi - Senin, 15 Juli 2024 11:38 WIB
455 view
Polisi Temukan Airsoft Gun Saat Gerebek Markas Judi Online di Jakbar
(KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)
Konferensi pers kasus judi online di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).
Jakarta (SIB)

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, markas judi online yang juga meretas ratusan website pemerintah hingga kampus. Polisi turut menyita sepucuk airsoft gun.


"Terkait dengan airsoft gun ini memang kemarin penyidik pada saat melakukan penggeledahan di apartemen tersebut menemukan airsoft gun di salah satu kamar yang digunakan oleh pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Minggu (14/7).

Baca Juga:

Dilansir dari Koran SIB, salah satu pelaku mengaku menyimpan airsoft gun tersebut untuk berjaga-jaga. Saat ini airsoft gun tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.


"Pengakuan dari pelaku yang menggunakan airsoft gun itu digunakan hanya untuk membela diri, untuk berjaga-jaga, dan tidak terkait dengan ketika yang bersangkutan kita amankan menggunakan airsoft gun tersebut. Itu pun ditemukan di kamar pelaku yang terlibat di dalam aktivitas perjudian online tersebut," jelasnya.

Baca Juga:
Tak hanya itu, barang bukti lain berupa 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, hingga 3 unit sepeda motor turut disita polisi.


Hingga kini enam operator judi online, FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19), sudah ditangkap. Sementara satu orang berinisial MHP (41) diduga pemilik rekening untuk menampung duit judi online juga sudah diringkus. Mereka sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.


Manfaatkan SEO
Sindikat judi online tersebut meraup Rp 170 miliar dalam 3 bulan beroperasi. Polisi menyebut sindikat tersebut memanfaatkan search engine optimization untuk memaksimalkan pemasaran.


"Selanjutnya untuk mengoptimasi kualitas tampilan website yang sudah di-defacing tersebut, para pelaku melakukan yang dinamakan dengan SEO atau search engine optimization, sehingga dengan dilakukan SEO ini, diharapkan tampilan website tersebut muncul di halaman pertama mesin pencari Google," kata Kombes M Syahduddi.


Dengan demikian, website yang diretas tersebut muncul paling atas untuk para pemain memainkan judi online. Setelah itu, lanjut Syahduddi, mereka menyewakan alamat situs tersebut kepada sindikat lain di negara Kamboja.


"Ketika itu sudah berhasil dilakukan, maka para pelaku ini tinggal menyewakan alamat situs tersebut kepada para pemain judi online yang ada di negara Kamboja. Dari hasil penyewaan tersebut, nilainya bervariasi, tergantung dari pada seberapa banyak situs tersebut dikunjungi ataupun dimainkan oleh para pemain judi online. Kisarannya antara Rp 3-20 juta per harinya per situs yang disewakan," jelasnya.


Polisi juga mencatat nilai transaksi Rp 170 miliar dari sindikat judi online tersebut dalam tiga bulan terakhir.


"Dalam periode tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan oleh penyidik, ditemukan beberapa rekening yang berada di negara Kamboja, dengan jumlah perputaran uang sebanyak kurang lebih Rp 170 miliar," tuturnya. (**)


Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru