Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Agustus 2025

Skandal Barang Ilegal Senilai Rp 40 Miliar, Temuan Mendag Ungkap Importirnya Warga Asing

Robert Banjarnahor - Jumat, 26 Juli 2024 17:48 WIB
213 view
Skandal Barang Ilegal Senilai Rp 40 Miliar, Temuan Mendag Ungkap Importirnya Warga Asing
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan pers saat acara pemusnahan barang impor ilegal tindak lanjut hasil pengawasan postborder oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya di CV Surya Terang, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/7/2024)
Jakarta (harianSIB.com)
Temuan barang impor ilegal berupa barang elektronik, pakaian jadi hingga aksesoris pakaian senilai total Rp 40 miliar, ternyata dikirim oleh warga negara asing.

Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dilansir dari Liputan6.com.

"Ternyata ini importirnya orang asing, nyewa gudang, minta dipacking barangnya, dia bayar. Kemudian dijual secara online," kata Mendag Zulkifli Hasan.

Baca Juga:

Pengungkapan barang temuan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal itu, dilakukan di salah satu gudang penyewaan. Barang-barang temuan itu disinyalir akan dijual secara online melalui

Diketahui, Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor mulai bekerja sejak dibentuk pekan lalu. Mendag Zulkifli mengaku miris, orang asing bisa melakukan tindakan impor hingga penjualan produk di Indonesia dengan bebas.

Baca Juga:

"Bayangkan, kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita, sudah jauh seperti itu," tegasnya.

Kendati barang tersebut diimpor secara ilegal, maka tidak ada dokumen-dokumen yang menyertai. Termasuk sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Dia mengaku masih bingung bagaimana orang asing itu bisa mengimpor ke Indonesia.

"Yang importir orang asing ke sini. Nggak pake SNI, gak pake HS, nggak pake macam-macam. Saya juga bingung bagaimana bisa sampai disini," jelasnya.

Lebih lanjut, Mendag Zulkifli Hasan meminta agar setiap pemangku kepentingan bergandengan tangan dalam menghadapi gempuran barang impor ilegal ini. Termasuk para pelaku usaha penyedia jasa sewa gudang.

"Jadi, kalau kita tidak bekerjasama, kejaksaan, polisi, tentu para pengusaha, saya juga berharap yang nyewa-nyewakan gudang seperti ini ngecek dulu," kata dia.

Dia khawatir penyewa gudang ikut terseret dalam kasus impor barang ilegal tadi.

"Barang yang masuk disewakan itu, yang nyewanya benar tidak, jangan sampai tersangkut-sangkut. Karena bagaimanapun, kalau ilegal kan ya salah juga," tegas dia. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru