Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Kominfo Beberkan Fakta Ribuan Anak Terlibat Judi Online

Robert Banjarnahor - Jumat, 26 Juli 2024 19:54 WIB
327 view
Kominfo Beberkan Fakta Ribuan Anak Terlibat Judi Online
(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Ilustrasi Judi Online

Di dalam Permenkominfo tersebut, menurutnya, jelas dinyatakan game tidak boleh mengandung judi online untuk klasifikasi usia berapa pun.

Meski begitu, pihaknya menduga game online yang diam-diam mengandung konten judi online itu bukan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang resmi terdaftar.

"Karena kalau game yang benar, game online yang bener, yang terdaftar, kan semua PSE kan harus mendaftar ya, ini ya mungkin kita belum menemukan ada yang menyusupkan game online," imbuh dia.

Baca Juga:

Selain lewat penerbitan regulasi, Kominfo juga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), yang juga dilibatkan dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap secara keseluruhan ada 197.054 anak pada rentang usia 11-19 tahun yang melakukan deposit judi online senilai Rp 293,4 miliar dalam 2,2 juta transaksi.(*)

Baca Juga:
Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru